SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Porta Boru Tumanggor (52). Keduanya diamankan pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Kedua IRT yang diringkus, yakni AS (40) dan HT (45). Kedua IRT ini merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
"Iya betul, ditangkap terkait pembunuhan terhadap Porta Boru Tumanggor (52)," ujar Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).
Keduanya diringkus Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun saat berada di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Medan.
Mereka pun tak bisa mengelak saat ditangkap. Dua IRT itu mengakui perbuatannya yang menghabisi nyawa korban.
"Saat ini masih pengembangan," tambah Tatan.
Penangkapan terhadap kedua wanita ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor (52) di area kebun dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5/2021) lalu.
Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.
Kuat dugaan, korban yang merupakan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, tewas dibunuh.
Baca Juga: Ekspor Kambing dan Domba ke Malaysia Meningkat
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan autopsi jenazah korban, Polisi pun melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor.
Dari tangan kedua IRT itu, polisi menyita barang bukti dua unit handphone yang diduga baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta. [Budi Warsito]
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati