SuaraSumut.id - Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dikabarkan segera bebas setelah adanya putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).
Namun demikian, pihak Lembaga Pemasayarakat (Lapas) Klas I Medan menyebut belum menerima pemberitahuan yang menyatakan Rahudman dibebaskan.
“Kami baru terima email kutipan PK yang menyatakan yang bersangkutan (Rahudman) dibebaskan," kata Kepala Lapas Klas I Medan, Erwedi Supriyanto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (31/5/2021).
Erwedi mengatakan, pihaknya belum menerima putusan asli PK, sehingga masih akan menunggu putusan asli sebelum membebaskan Rahudman.
“Belum (Rahudman bebas hari ini),” jelasnya.
Untuk menjalankan putusan PK yang menyatakan Rahudman bebas, pihkanya menunggu eksekusi dari pihak kejaksaan.
“Kami menunggu eksekusi dari jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” bilangnya.
Informasi yang dihimpun, PK yang diajukan Rahudman Harahap ini merupakan kasus peralihan aset PT KAI di Jalan Jawa yang menjadi Mall Centre Point. Dalam perkara tersebut Rahudman divonis bersalah dan pidana penjara 10 tahun.
Baca Juga: Pandawa Mudahkan Pengurusan Kepesertaan JKN-KIS Tanpa Tatap Muka
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli