SuaraSumut.id - Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dikabarkan segera bebas setelah adanya putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).
Namun demikian, pihak Lembaga Pemasayarakat (Lapas) Klas I Medan menyebut belum menerima pemberitahuan yang menyatakan Rahudman dibebaskan.
“Kami baru terima email kutipan PK yang menyatakan yang bersangkutan (Rahudman) dibebaskan," kata Kepala Lapas Klas I Medan, Erwedi Supriyanto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (31/5/2021).
Erwedi mengatakan, pihaknya belum menerima putusan asli PK, sehingga masih akan menunggu putusan asli sebelum membebaskan Rahudman.
“Belum (Rahudman bebas hari ini),” jelasnya.
Untuk menjalankan putusan PK yang menyatakan Rahudman bebas, pihkanya menunggu eksekusi dari pihak kejaksaan.
“Kami menunggu eksekusi dari jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” bilangnya.
Informasi yang dihimpun, PK yang diajukan Rahudman Harahap ini merupakan kasus peralihan aset PT KAI di Jalan Jawa yang menjadi Mall Centre Point. Dalam perkara tersebut Rahudman divonis bersalah dan pidana penjara 10 tahun.
Baca Juga: Pandawa Mudahkan Pengurusan Kepesertaan JKN-KIS Tanpa Tatap Muka
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia