SuaraSumut.id - Polisi membubarkan acara pesta pernikahan di Medan karena disebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Pesta pernikahan itu berlangsung di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (30/5/2021) malam.
"Saat petugas mendatangi lokasi tamu tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat rekaman video soal pesta pernikahan yang diselenggarakan terjadi kerumunan. Petugas kemudian turun ke lokasi dan membubarkannya.
"Petugas memberikan surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena situasi masih pandemi Covid-19. Proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini. Pihaknya juga tidak pandang bulu untuk membubarkan acara yang dianggap menmbulkan kerumunan.
"Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Info Haji 2021: Pelaksanaan, Alur Pergerakan Jemaah, Protokol Kesehatan
-
Klaster Halalbihalal di Dusun Nglempong Disebabkan Warga Abai Protokol Kesehatan
-
Langgar Protokol Kesehatan, Siti Nurhliza Hingga Menteri Agama Kena Denda Puluhan Juta
-
Ibu Hamil Positif Covid-19 Gegara Tak Taat Protokol Kesehatan, Curhatan Dokter Ini Viral
-
5 Fakta Pernikahan Adik Engku Emran, Langgar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun