SuaraSumut.id - Polisi membubarkan acara pesta pernikahan di Medan karena disebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Pesta pernikahan itu berlangsung di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (30/5/2021) malam.
"Saat petugas mendatangi lokasi tamu tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat rekaman video soal pesta pernikahan yang diselenggarakan terjadi kerumunan. Petugas kemudian turun ke lokasi dan membubarkannya.
"Petugas memberikan surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena situasi masih pandemi Covid-19. Proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini. Pihaknya juga tidak pandang bulu untuk membubarkan acara yang dianggap menmbulkan kerumunan.
"Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Info Haji 2021: Pelaksanaan, Alur Pergerakan Jemaah, Protokol Kesehatan
-
Klaster Halalbihalal di Dusun Nglempong Disebabkan Warga Abai Protokol Kesehatan
-
Langgar Protokol Kesehatan, Siti Nurhliza Hingga Menteri Agama Kena Denda Puluhan Juta
-
Ibu Hamil Positif Covid-19 Gegara Tak Taat Protokol Kesehatan, Curhatan Dokter Ini Viral
-
5 Fakta Pernikahan Adik Engku Emran, Langgar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera