SuaraSumut.id - Polisi membubarkan acara pesta pernikahan di Medan karena disebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Pesta pernikahan itu berlangsung di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (30/5/2021) malam.
"Saat petugas mendatangi lokasi tamu tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat rekaman video soal pesta pernikahan yang diselenggarakan terjadi kerumunan. Petugas kemudian turun ke lokasi dan membubarkannya.
"Petugas memberikan surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena situasi masih pandemi Covid-19. Proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini. Pihaknya juga tidak pandang bulu untuk membubarkan acara yang dianggap menmbulkan kerumunan.
"Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Info Haji 2021: Pelaksanaan, Alur Pergerakan Jemaah, Protokol Kesehatan
-
Klaster Halalbihalal di Dusun Nglempong Disebabkan Warga Abai Protokol Kesehatan
-
Langgar Protokol Kesehatan, Siti Nurhliza Hingga Menteri Agama Kena Denda Puluhan Juta
-
Ibu Hamil Positif Covid-19 Gegara Tak Taat Protokol Kesehatan, Curhatan Dokter Ini Viral
-
5 Fakta Pernikahan Adik Engku Emran, Langgar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional