SuaraSumut.id - Dua warung kopi disegel oleh tim gabungan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya. Tindakan penyegelan dilakukan karena warkop itu masih buka di atas jam 22.00 WIB.
"Benar kami telah menyegel dua warung kopi di pusat Kota Calang yang melanggar Instruksi Gubernur Aceh," kata Kabag Ops Polres Aceh Jaya, Kompol Asyari Hendri, dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Ia mengatakan, dari 15 warung kopi dan cafe yang didatangi di Kota Calang, dua disegel karena melanggar ketentuan aktivitas melewati batas operasional usaha cafe.
Ia mengaku, pihaknya masih menunggu pernyataan tertulis dari Bupati Aceh Jaya terkait operasi warung kopi dan Cafe pada malam hari.
"Selama belum ada keluar pernyataan tertulis dari Bupati Aceh Jaya kita menjalankan instruksi Gubernur Aceh terkait operasi jam malam," katanya.
Sebelumnya pihaknya telah mengimbau kepada setiap warung kopi di Aceh Jaya terkait pengoperasian warung kopi.
"Kita sudah sampaikan sebelumnya berupa himbauan dengan menempel himbauan di warung-warung, dan saat ini jika memang kedapatan langsung kita segel," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk dapat taat dan patuh terhadap aturan tersebut sehingga penyebaran COVID-19 di Aceh Jaya dapat segera berakhir.
Baca Juga: Sibuk Main HP, Ibu Ceritakan Bayinya Makan Kecoak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen