SuaraSumut.id - Dua warung kopi disegel oleh tim gabungan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya. Tindakan penyegelan dilakukan karena warkop itu masih buka di atas jam 22.00 WIB.
"Benar kami telah menyegel dua warung kopi di pusat Kota Calang yang melanggar Instruksi Gubernur Aceh," kata Kabag Ops Polres Aceh Jaya, Kompol Asyari Hendri, dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Ia mengatakan, dari 15 warung kopi dan cafe yang didatangi di Kota Calang, dua disegel karena melanggar ketentuan aktivitas melewati batas operasional usaha cafe.
Ia mengaku, pihaknya masih menunggu pernyataan tertulis dari Bupati Aceh Jaya terkait operasi warung kopi dan Cafe pada malam hari.
"Selama belum ada keluar pernyataan tertulis dari Bupati Aceh Jaya kita menjalankan instruksi Gubernur Aceh terkait operasi jam malam," katanya.
Sebelumnya pihaknya telah mengimbau kepada setiap warung kopi di Aceh Jaya terkait pengoperasian warung kopi.
"Kita sudah sampaikan sebelumnya berupa himbauan dengan menempel himbauan di warung-warung, dan saat ini jika memang kedapatan langsung kita segel," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk dapat taat dan patuh terhadap aturan tersebut sehingga penyebaran COVID-19 di Aceh Jaya dapat segera berakhir.
Baca Juga: Sibuk Main HP, Ibu Ceritakan Bayinya Makan Kecoak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai