SuaraSumut.id - Dua warung kopi disegel oleh tim gabungan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya. Tindakan penyegelan dilakukan karena warkop itu masih buka di atas jam 22.00 WIB.
"Benar kami telah menyegel dua warung kopi di pusat Kota Calang yang melanggar Instruksi Gubernur Aceh," kata Kabag Ops Polres Aceh Jaya, Kompol Asyari Hendri, dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Ia mengatakan, dari 15 warung kopi dan cafe yang didatangi di Kota Calang, dua disegel karena melanggar ketentuan aktivitas melewati batas operasional usaha cafe.
Ia mengaku, pihaknya masih menunggu pernyataan tertulis dari Bupati Aceh Jaya terkait operasi warung kopi dan Cafe pada malam hari.
"Selama belum ada keluar pernyataan tertulis dari Bupati Aceh Jaya kita menjalankan instruksi Gubernur Aceh terkait operasi jam malam," katanya.
Sebelumnya pihaknya telah mengimbau kepada setiap warung kopi di Aceh Jaya terkait pengoperasian warung kopi.
"Kita sudah sampaikan sebelumnya berupa himbauan dengan menempel himbauan di warung-warung, dan saat ini jika memang kedapatan langsung kita segel," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk dapat taat dan patuh terhadap aturan tersebut sehingga penyebaran COVID-19 di Aceh Jaya dapat segera berakhir.
Baca Juga: Sibuk Main HP, Ibu Ceritakan Bayinya Makan Kecoak
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai