SuaraSumut.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Dahlan Hasan Nasution dan Aswin Parinduri. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan, pada Kamis (3/6/2021).
Majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman menilai, tidak benar termohon dalam hal ini KPU Madina terbuki berpihak secara sistematis kepada paslon Sukhairi-Atika dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang.
Dugaan politk uang juga tidak dapat dibuktikan dalam persidangan. Dengan demikian, pengesahan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Madina pada 26 April 2021 adalah sah.
"Menolak permohon pemohon untuk seluruhnya, dan pengesahan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi pasca PSU adalah sah secara hukum," kata majelis hakim, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
MK memerintahkan KPU menetapkan pasangan Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi (SUKA) sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal (Madina).
Sebelumnya, pasangan Dahlan-Aswin melayangkan gugatan pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan perintah dari MK untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yang ada di dua Kecamatan.
Mengenai gugatan pemohon yang menyebutkan hanya 592 undangan yang didistribusikan, menurut majelis tidak benar. Karena yang didistribusikan sesuai jumlah hasil pencermatan yang dilakukan termohon, yaitu 1.216 undangan. Termohon juga terbukti sudah mengakomodir hak pilih warga yang berhak memberikan hak suara.
“Tidak benar termohon tidak mangokomodir hak suara pemilih pada saat PSU," tukasnya.
Baca Juga: Profil Timnas Makedonia Utara, Pertama Berlaga Di Panggung Utama Euro
Berita Terkait
-
MK Putuskan Sengketa Pilkada 3 Kabupaten di Sumut pada 3 Juni
-
Datangi MK, MAKI Daftarkan Uji Materi soal TWK Pegawai KPK
-
51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
-
Kecewa Putusan MK soal Uji Formil UU KPK, Laode: Mahkamah Rendahkan Dirinya
-
KPK Sambut Baik Putusan MK Soal Sadap dan Geledah Tak Lagi Izin ke Dewas
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita