SuaraSumut.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Dahlan Hasan Nasution dan Aswin Parinduri. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan, pada Kamis (3/6/2021).
Majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman menilai, tidak benar termohon dalam hal ini KPU Madina terbuki berpihak secara sistematis kepada paslon Sukhairi-Atika dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang.
Dugaan politk uang juga tidak dapat dibuktikan dalam persidangan. Dengan demikian, pengesahan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Madina pada 26 April 2021 adalah sah.
"Menolak permohon pemohon untuk seluruhnya, dan pengesahan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi pasca PSU adalah sah secara hukum," kata majelis hakim, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
MK memerintahkan KPU menetapkan pasangan Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi (SUKA) sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal (Madina).
Sebelumnya, pasangan Dahlan-Aswin melayangkan gugatan pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan perintah dari MK untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yang ada di dua Kecamatan.
Mengenai gugatan pemohon yang menyebutkan hanya 592 undangan yang didistribusikan, menurut majelis tidak benar. Karena yang didistribusikan sesuai jumlah hasil pencermatan yang dilakukan termohon, yaitu 1.216 undangan. Termohon juga terbukti sudah mengakomodir hak pilih warga yang berhak memberikan hak suara.
“Tidak benar termohon tidak mangokomodir hak suara pemilih pada saat PSU," tukasnya.
Baca Juga: Profil Timnas Makedonia Utara, Pertama Berlaga Di Panggung Utama Euro
Berita Terkait
-
MK Putuskan Sengketa Pilkada 3 Kabupaten di Sumut pada 3 Juni
-
Datangi MK, MAKI Daftarkan Uji Materi soal TWK Pegawai KPK
-
51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
-
Kecewa Putusan MK soal Uji Formil UU KPK, Laode: Mahkamah Rendahkan Dirinya
-
KPK Sambut Baik Putusan MK Soal Sadap dan Geledah Tak Lagi Izin ke Dewas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh