Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
SuaraSumut.id - Satu orang tersangka kasus dana bantuan operasional kesehatan (BOK) berinisial SM (38) ditahan oleh Kejari Kota Padangsidimpuan.
SM selaku pengelola dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (3/6/2021).
"Kita lakukan penahanan 20 hari ke depan. Sedangkan kerugian negara sebesar Rp 146 juta," katanya.
Sementara satu tersangka berinisial FSH selaku pengguna anggaran BOK Puskesmas dan Kepala Puskesmas belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit.
Tersangka SM dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 18 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp 231,8 Juta, Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa
-
Dugaan Korupsi CSR PDAM, Kejaksaan Didesak Periksa Wali Kota Tegal
-
Feri Amsari: Koruptor Nyalon Jadi Anggota DPR Tidak Dites TWK, Pejuang Anti Korupsi Dites
-
Ustadz Dasad Sebut Abu Janda Lebih Terhormat Dibanding Pejabat Korupsi
-
Eks Dirut PT Antam Ditahan Atas Kasus Korupsi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli