Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
SuaraSumut.id - Satu orang tersangka kasus dana bantuan operasional kesehatan (BOK) berinisial SM (38) ditahan oleh Kejari Kota Padangsidimpuan.
SM selaku pengelola dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (3/6/2021).
"Kita lakukan penahanan 20 hari ke depan. Sedangkan kerugian negara sebesar Rp 146 juta," katanya.
Sementara satu tersangka berinisial FSH selaku pengguna anggaran BOK Puskesmas dan Kepala Puskesmas belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit.
Tersangka SM dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 18 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp 231,8 Juta, Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa
-
Dugaan Korupsi CSR PDAM, Kejaksaan Didesak Periksa Wali Kota Tegal
-
Feri Amsari: Koruptor Nyalon Jadi Anggota DPR Tidak Dites TWK, Pejuang Anti Korupsi Dites
-
Ustadz Dasad Sebut Abu Janda Lebih Terhormat Dibanding Pejabat Korupsi
-
Eks Dirut PT Antam Ditahan Atas Kasus Korupsi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap