SuaraSumut.id - Satu orang tersangka kasus dana bantuan operasional kesehatan (BOK) berinisial SM (38) ditahan oleh Kejari Kota Padangsidimpuan.
SM selaku pengelola dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (3/6/2021).
"Kita lakukan penahanan 20 hari ke depan. Sedangkan kerugian negara sebesar Rp 146 juta," katanya.
Baca Juga: KPK Telisik Perintah Penggunaan Dana Nurdin Abdullah ke Plt Gubernur Sulsel
Sementara satu tersangka berinisial FSH selaku pengguna anggaran BOK Puskesmas dan Kepala Puskesmas belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit.
Tersangka SM dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 18 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps