Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:45 WIB
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Hasan berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat berlalu sehingga tidak ada alasan lagi pandemi ini menjadi penghalang untuk kita melaksanakan ibadah haji.

"Apalagi kalau semakin lama tertunda semakin banyak waiting listnya, Karena pendaftar walau ini Covid-19 kan gak terhalang, kan boleh saja. Oleh karena itu waiting list akan semakin panjang nantinya," harapnya.

"Dan kuota haji setelah Covid-19 berlalu juga ditambah sehingga bisa mengurangi panjangnya waiting list yang ada selama ini," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah Indonesia batalkan pemberangkatan haji tahun 2021 atau pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu diputuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Pemerhati Lingkungan: Ada Kejanggalan Izin Reklamasi di Pantai Watu Dodol Banyuwangi

Pembatalan tersebut berdasarkan pertimbangan masih mewabahnya pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia.
Kemenag juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama nomer 660/2021 tentang pembatalan haji tahun 1442 H/2021 Masehi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More