SuaraSumut.id - Kuliah umum secara daring dengan tema "Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara" diretas. Peretas menampilkan video porno saat kuliah umum sedang berlangsung.
Kuliah umum digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum USU, pada Kamis (3/6/2021).
Diskusi daring itu diisi oleh Prof Ningrum Sirait yang merupakan opening speech. Selain dia, sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.
Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya sedang menelusuri pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Iya benar kegiatan kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum diretas dan menampilkan konten vulgar. Saat ini kita masih ditelusuri dan mencari siapa pelakunya," kata Amalia, Jumat (4/6/2021).
Ia menyatakan, Rektor USU Dr Muryanto Amin menyatakan sangat menyesalkan peretasan yang dilakukan terhadap kegiatan ilmiah.
Pihak USU sedang melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut di Pusat Sistem Informasi (PSI) USU.
"Kita menyesalkan pihak-pihak yang masuk mengacaukan pendidikan," katanya.
Prof Ningrum Sirait mengaku salut dengan kehebatan pelaku hacker yang mengambil alih kuliah umum dengan menyusupkan video porno.
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
"Teknologi yang digunakan pelaku (hacker) jago sekali. Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya kendali pembicara dan panitia," ujarnya.
Dia menjelaskan, video porno itu muncul saat dirinya tengah menyampaikan closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu menghiraukan dan kegiatan berjalan hingga selesai.
Ia menduga pelaku adalah pihak yang sepakat dengan pelemahan KPK. Sebab, jika mendukung penguatan KPK tentu kegiatan tersebut tidak diganggu dengan menyusupkan video porno.
"Kalau mereka (hacker) itu sepakat dengan isi program pembahasan kami (tentang KPK), pasti kami tidak diretas. Logika saja," katanya.
Dia mengaku kecewa dengan peristiwa tersebut dan berencana akan membuat laporan polisi. Namun, untuk laporan ke polisi masih dipertimbangkan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai penyelenggara.
"Kami sedang pertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Ada Cyber Police kan untuk mengusut. Dan kami punya bukti untuk membuat laporan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Peretasan Data Kependudukan, Dirjen Perintahkan Disdukcapil Matikan Layanan Online
-
Selidiki Kebocoran Data Peserta, BPJS Kesehatan Fokus ke Dugaan Peretasan
-
Fitur Baru Flash Call di WhatsApp Bisa Cegah Peretasan Akun
-
Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram
-
Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir