SuaraSumut.id - Kuliah umum secara daring dengan tema "Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara" diretas. Peretas menampilkan video porno saat kuliah umum sedang berlangsung.
Kuliah umum digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum USU, pada Kamis (3/6/2021).
Diskusi daring itu diisi oleh Prof Ningrum Sirait yang merupakan opening speech. Selain dia, sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.
Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya sedang menelusuri pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Iya benar kegiatan kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum diretas dan menampilkan konten vulgar. Saat ini kita masih ditelusuri dan mencari siapa pelakunya," kata Amalia, Jumat (4/6/2021).
Ia menyatakan, Rektor USU Dr Muryanto Amin menyatakan sangat menyesalkan peretasan yang dilakukan terhadap kegiatan ilmiah.
Pihak USU sedang melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut di Pusat Sistem Informasi (PSI) USU.
"Kita menyesalkan pihak-pihak yang masuk mengacaukan pendidikan," katanya.
Prof Ningrum Sirait mengaku salut dengan kehebatan pelaku hacker yang mengambil alih kuliah umum dengan menyusupkan video porno.
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
"Teknologi yang digunakan pelaku (hacker) jago sekali. Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya kendali pembicara dan panitia," ujarnya.
Dia menjelaskan, video porno itu muncul saat dirinya tengah menyampaikan closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu menghiraukan dan kegiatan berjalan hingga selesai.
Ia menduga pelaku adalah pihak yang sepakat dengan pelemahan KPK. Sebab, jika mendukung penguatan KPK tentu kegiatan tersebut tidak diganggu dengan menyusupkan video porno.
"Kalau mereka (hacker) itu sepakat dengan isi program pembahasan kami (tentang KPK), pasti kami tidak diretas. Logika saja," katanya.
Dia mengaku kecewa dengan peristiwa tersebut dan berencana akan membuat laporan polisi. Namun, untuk laporan ke polisi masih dipertimbangkan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai penyelenggara.
"Kami sedang pertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Ada Cyber Police kan untuk mengusut. Dan kami punya bukti untuk membuat laporan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Peretasan Data Kependudukan, Dirjen Perintahkan Disdukcapil Matikan Layanan Online
-
Selidiki Kebocoran Data Peserta, BPJS Kesehatan Fokus ke Dugaan Peretasan
-
Fitur Baru Flash Call di WhatsApp Bisa Cegah Peretasan Akun
-
Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram
-
Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja