SuaraSumut.id - Kuliah umum secara daring dengan tema "Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara" diretas. Peretas menampilkan video porno saat kuliah umum sedang berlangsung.
Kuliah umum digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum USU, pada Kamis (3/6/2021).
Diskusi daring itu diisi oleh Prof Ningrum Sirait yang merupakan opening speech. Selain dia, sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.
Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya sedang menelusuri pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Iya benar kegiatan kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum diretas dan menampilkan konten vulgar. Saat ini kita masih ditelusuri dan mencari siapa pelakunya," kata Amalia, Jumat (4/6/2021).
Ia menyatakan, Rektor USU Dr Muryanto Amin menyatakan sangat menyesalkan peretasan yang dilakukan terhadap kegiatan ilmiah.
Pihak USU sedang melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut di Pusat Sistem Informasi (PSI) USU.
"Kita menyesalkan pihak-pihak yang masuk mengacaukan pendidikan," katanya.
Prof Ningrum Sirait mengaku salut dengan kehebatan pelaku hacker yang mengambil alih kuliah umum dengan menyusupkan video porno.
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
"Teknologi yang digunakan pelaku (hacker) jago sekali. Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya kendali pembicara dan panitia," ujarnya.
Dia menjelaskan, video porno itu muncul saat dirinya tengah menyampaikan closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu menghiraukan dan kegiatan berjalan hingga selesai.
Ia menduga pelaku adalah pihak yang sepakat dengan pelemahan KPK. Sebab, jika mendukung penguatan KPK tentu kegiatan tersebut tidak diganggu dengan menyusupkan video porno.
"Kalau mereka (hacker) itu sepakat dengan isi program pembahasan kami (tentang KPK), pasti kami tidak diretas. Logika saja," katanya.
Dia mengaku kecewa dengan peristiwa tersebut dan berencana akan membuat laporan polisi. Namun, untuk laporan ke polisi masih dipertimbangkan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai penyelenggara.
"Kami sedang pertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Ada Cyber Police kan untuk mengusut. Dan kami punya bukti untuk membuat laporan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Peretasan Data Kependudukan, Dirjen Perintahkan Disdukcapil Matikan Layanan Online
-
Selidiki Kebocoran Data Peserta, BPJS Kesehatan Fokus ke Dugaan Peretasan
-
Fitur Baru Flash Call di WhatsApp Bisa Cegah Peretasan Akun
-
Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram
-
Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi