SuaraSumut.id - Diduga kuat sering dijadikan lokasi mesum dan maksiat, pondok-pondok di wilayah Pantai Indah Kalangan, Tapanuli Tengah (Tapteng) dibongkar Satpol PP, Minggu (6/6/2021).
Pembongkaran ini dilakukan untuk mencegah potensi rawan sosial di daerah itu.
Kegiatan yang dilakukan bersama Forkopimka Pandan, Lurah Kalangan Indah, beserta pengelola 53 unit pondok yang ada di Pantai Indah Kalangan, Kelurahan Kalangan Indah Kecamatan Pandan ditertibkan.
“Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menertibkan kegiatan-kegiatan maksiat di wilayah Tapanuli Tengah, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan giat pencegahan potensi rawan sosial yang bersifat maksiat,” Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM usai melaksanakan penertiban.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Pandan, serta Bapak Imam Syafi’i Simatupang (Anggota DPRD Tapteng) melaksanakan giat penertiban pondok-pondok wisata di sekitar Pantai Indah Kalangan.
“Pondok-pondok ini berpotensi disalahgunakan sebagai tempat maksiat atau mesum, ada sebanyak 53 pondok yang ditertibkan,” lanjutnya.
Chandry menjelaskan, penertiban pondok-pondok tersebut dilakukan setelah melalui musyawarah. Sudah disepakati, pengelola harus membongkar pondok tersebut dan disesuaikan dengan standar wisata.
Tentunya, lokasi itu harus tampak terbuka sehingga tidak dapat disalahgunakan menjadi tempat mesum. Namun memang masih ada oknum pengelola yang tidak mengindahkan hasil musyawarah.
“Di berbagai pondok wisata itu kita ditemui banyak bertebaran bekas alat kontrasepsi (kondom) dan botol minuman beralkohol. Oleh karena itu, hari ini kita lakukan penertiban,” jelasnya.
Baca Juga: 7 Hari Hilang, Operasi Pencarian Korban Tenggelam Pantai Ngluwen Dihentikan
Berita Terkait
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
-
Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia
-
Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027