SuaraSumut.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 di Sumut telah dibuka. Namun, sejumlah orangtua siswa mengeluhkan situs PPDB Sumut yang mengalami kendala atau eror.
Salah satu orangtua siswa Meri Ginting mengaku, mengalami kendala saat proses pendaftaran, sepertinya tidak sesuainya data yang dimasukkan dengan data terupdate pada situs pendaftaran.
"Misalnya yang dipilih di sekolah SMA 1, malah yang tercantum ke SMA 2," kata Meri, Selasa (8/6/2021).
Kendala saat pendaftaran juga terjadi saat masuk ke situs. Dirinya bahkan harus mencoba beberapa kali agar data sesuai dengan apa yang diinput. Setelah mendaftar, nama anaknya muncul apada jalur yang bukan dipilih saat melakukan pengisian data.
Baca Juga: Surya Paloh Sebut Nasib Pemilu 2024 Bergantung pada Jawa Timur
"Sampai 10 kali kita ulangi terus, data dan histori semua sudah di hapus, tapi hasil tetap sama," ujarnya.
Dia berharap, proses pendaftaran PPDB anaknya harus sesuai dengan pilihan yang dipilih bukan berpindah secara otomatis. Ia mengaku, anaknya seleksi melalui jalur prestasi, namun setelah mendaftar nama anaknya masuk dalam jalur Afirmasi.
"Jalur prestasi anak saya, sesuai dengan nilai kemampuan dia di raport, jadi harusnya kita ambil jalur prestasi. Tapi belum tercapai sampai detik ini, padahal besok sudah ditutup pendaftaran," ungkapnya.
Panitia PPDB Sumut membantah
Ketua PPDB Sumut, Mohd Ikhsan Lubis melalui Sekretaris Panitia pendaftaran dan seleksi, Suhendri membantah server eror atau gangguan server menjadi penyebab terkendalanya proses pendaftaran.
Baca Juga: Kawanan Jambret Sadis Kerap Beraksi di Kuburan Kota Batam Berhasil Diringkus
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab terkendalanya proses pendaftaran. Pertama, masyarakat melakukan pendaftaran tidak sesuai dengan link yang diberikan. Kedua, terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran. Ketiga, belum familiar-nya masyarakat dengan cara pendaftaran.
"Pada prinsipnya yang terjadi ada sebagian besar kesalahan dalam menggunakan alat. Ada yang menggunakan handphone dan ada pula yang tidak menghapus cache atau historis tidak dihapus, sehingga masyarakat mengalami kendala di situ," katanya.
Ia menjelaskan, kedatangan para orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, karena pihaknya menyediakan petugas untuk membantu proses pendaftaran bukan lantaran terjadinya kesalahan.
Suhendri mengklaim bahwa server yang digunakan tidak bermasalah. Bahkan dari sejumlah temuan di lapangan yang menjadi kendala adalah pada saat proses pendaftaran.
"Kalau di bagian aplikasi sudah supporting siap support. Seperti yang saya temukan tadi, yang menjadi kendala ternyata karena masyarakat belum melakukan pendaftaran sesuai link yang diberikan, masih salah. Tapi yang datang kesini bukan semua yang mengalami masalah di sistem, ada juga yang belum paham cara mendaftar," jelasnya.
Ombudsman Sidak Proses PPDB Sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar melakukan pengawasan langsung terhadap proses seleksi penerimaan siswa baru di tingkat SMA itu.
Abyadi memberikan beberapa catatan atas pelaksanaan PPDB yang banyak dikeluhkan orang tua calon siswa.
"Yang saya lihat tadi aplikasinya yang menjadi kendala, sepertinya tidak dipersiapkan dengan baik," kata Abyadi.
Menurutnya, pendaftaran sudah dibuka pada tanggal 7 Juni 2021, namun persiapan yang dilakukan terkait server masih belum memenuhi apa yang diharapkan. Sebagian siswa mengalami perubahan pilihan tujuan sekolah dari yang dipilih.
Hal lain meski sudah dipersiapkan jauh hari ternyata di beberapa sekolah misalnya di SMa Pantai Labu masih kosong pendaftar.
"Kemudian kita lihat juga pilihan jalur misalnya afirmasi, zonasi dan prestasi tak terlihat disitu," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
Rudi Simamora Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama di Deli Serdang
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut