SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut memantau keluhan orangtua siswa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kantor Disdik Sumatera Utara. Sejumlah persoalan dihadapi orangtua siswa saat pendaftaran online.
"Yang saya lihat tadi aplikasinya yang menjadi kendala, sepertinya tidak dipersiapkan dengan baik," kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Selasa (8/6/2021).
Dari hasil peninjauan di Disdik Sumut, ia memberikan beberapa catatan terkait hal itu. Pertama, pihak yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan keandalan layanan pendaftaran tidak mempersiapkan dengan matang.
"Ini kan sudah dimulai sejak tanggal 7 Juni, tapi pada hari ini kendala terkait aplikasi atau server untuk mendaftar, masih mengalami kekacauan," katanya.
Selain itu, setelah calon mendaftar tidak tertera dalam aplikasi tersebut jalur mana yang diambil oleh siswa. Pada seleksi PPDB Sumut 2021, pemerintah memberlakukan tiga jalur masuk ke SM, seperti jalur prestasi, afirmasi dan zonasi.
"Yang kita lihat juga pilihan jalur misalnya afirmasi, zonasi dan prestasi tak terlihat di situ (aplikasi)," ungkapnya.
Catatan lainnya setelah terjadinya protes dari warga, tidak terlihat petugas teknis atau vendor yang semestinya bertanggung jawab dalam situasi itu. Belum lagi petugas yang menangani keluhan masyarakat sangat minim, sehingga persoalan tersebut tidak cepat diselesaikan.
"Setelah situasi ramai begini tidak terlihat tim teknis atau vendornya. Mestinya ketika sudah begini vendor yang harus turun melihat situasi. Yang ada kita lihat malah kebingungan di dalam itu," bebernya.
Abyadi mengatakan, jika pihak Disdik Sumut menyatakan tetap mengupayakan perbaikan terhadap kendala yang ada, namun tetap saja kendala itu masih terjadi. Abyadi menilai pihak Disdik hanya membela diri, pada kenyataannya persoalan itu tak kunjung selesai.
Baca Juga: Puluhan Warga Terpapar COVID-19, 3 RT di Sumur Batu Diterapkan Micro Lockdown
"Jadi, mau saya sebetulnya, gak perlu kemana-mana, kalau aplikasi gak baik katakan saja gak baik, kita perbaiki. Selesai sebetulnya, gak neko-neko kemana mana," kata Abyadi.
Ombudsman Sumut meminta agar masa pendaftaran diperpanjang untuk memberi rasa keadilan bagi siswa yang terkendala atas situasi yang ditimbulkan.
"Tadi saya menyarankan agar ini, karena kan sudah ada kerugian, jadi kami harapkan ini agar diperpanjang waktu pendaftaran ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Jabar Sertakan Swasta
-
Jangan Keliru, Ini Tahapan Pendaftaran PPDB Sumsel 2021
-
Situs PPDB Sumut Disebut Eror: Sebagian Besar Kesalahan......
-
Link Pendaftaran PPDB Kota Tangerang, Canggih Bisa Lewat Aplikasi Android
-
Situs PPDB Sumut Eror, Begini Kata SMAN 1 Medan
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan
-
Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?
-
Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi
-
BRI Private Hadirkan Layanan Premium Medical Check Up untuk Kesehatan Anda
-
Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding