Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 08 Juni 2021 | 18:44 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut memantau keluhan orangtua siswa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kantor Disdik Sumatera Utara. Sejumlah persoalan dihadapi orangtua siswa saat pendaftaran online.

"Yang saya lihat tadi aplikasinya yang menjadi kendala, sepertinya tidak dipersiapkan dengan baik," kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Selasa (8/6/2021).

Dari hasil peninjauan di Disdik Sumut, ia memberikan beberapa catatan terkait hal itu. Pertama, pihak yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan keandalan layanan pendaftaran tidak mempersiapkan dengan matang.

"Ini kan sudah dimulai sejak tanggal 7 Juni, tapi pada hari ini kendala terkait aplikasi atau server untuk mendaftar, masih mengalami kekacauan," katanya.

Baca Juga: Puluhan Warga Terpapar COVID-19, 3 RT di Sumur Batu Diterapkan Micro Lockdown

Selain itu, setelah calon mendaftar tidak tertera dalam aplikasi tersebut jalur mana yang diambil oleh siswa. Pada seleksi PPDB Sumut 2021, pemerintah memberlakukan tiga jalur masuk ke SM, seperti jalur prestasi, afirmasi dan zonasi.

"Yang kita lihat juga pilihan jalur misalnya afirmasi, zonasi dan prestasi tak terlihat di situ (aplikasi)," ungkapnya.

Catatan lainnya setelah terjadinya protes dari warga, tidak terlihat petugas teknis atau vendor yang semestinya bertanggung jawab dalam situasi itu. Belum lagi petugas yang menangani keluhan masyarakat sangat minim, sehingga persoalan tersebut tidak cepat diselesaikan.

"Setelah situasi ramai begini tidak terlihat tim teknis atau vendornya. Mestinya ketika sudah begini vendor yang harus turun melihat situasi. Yang ada kita lihat malah kebingungan di dalam itu," bebernya.

Abyadi mengatakan, jika pihak Disdik Sumut menyatakan tetap mengupayakan perbaikan terhadap kendala yang ada, namun tetap saja kendala itu masih terjadi. Abyadi menilai pihak Disdik hanya membela diri, pada kenyataannya persoalan itu tak kunjung selesai.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 216 Formasi CPNS 2021 Universitas Negeri Padang

"Jadi, mau saya sebetulnya, gak perlu kemana-mana, kalau aplikasi gak baik katakan saja gak baik, kita perbaiki. Selesai sebetulnya, gak neko-neko kemana mana," kata Abyadi.

Ombudsman Sumut meminta agar masa pendaftaran diperpanjang untuk memberi rasa keadilan bagi siswa yang terkendala atas situasi yang ditimbulkan.

"Tadi saya menyarankan agar ini, karena kan sudah ada kerugian, jadi kami harapkan ini agar diperpanjang waktu pendaftaran ini," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More