SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut memantau keluhan orangtua siswa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kantor Disdik Sumatera Utara. Sejumlah persoalan dihadapi orangtua siswa saat pendaftaran online.
"Yang saya lihat tadi aplikasinya yang menjadi kendala, sepertinya tidak dipersiapkan dengan baik," kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Selasa (8/6/2021).
Dari hasil peninjauan di Disdik Sumut, ia memberikan beberapa catatan terkait hal itu. Pertama, pihak yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan keandalan layanan pendaftaran tidak mempersiapkan dengan matang.
"Ini kan sudah dimulai sejak tanggal 7 Juni, tapi pada hari ini kendala terkait aplikasi atau server untuk mendaftar, masih mengalami kekacauan," katanya.
Selain itu, setelah calon mendaftar tidak tertera dalam aplikasi tersebut jalur mana yang diambil oleh siswa. Pada seleksi PPDB Sumut 2021, pemerintah memberlakukan tiga jalur masuk ke SM, seperti jalur prestasi, afirmasi dan zonasi.
"Yang kita lihat juga pilihan jalur misalnya afirmasi, zonasi dan prestasi tak terlihat di situ (aplikasi)," ungkapnya.
Catatan lainnya setelah terjadinya protes dari warga, tidak terlihat petugas teknis atau vendor yang semestinya bertanggung jawab dalam situasi itu. Belum lagi petugas yang menangani keluhan masyarakat sangat minim, sehingga persoalan tersebut tidak cepat diselesaikan.
"Setelah situasi ramai begini tidak terlihat tim teknis atau vendornya. Mestinya ketika sudah begini vendor yang harus turun melihat situasi. Yang ada kita lihat malah kebingungan di dalam itu," bebernya.
Abyadi mengatakan, jika pihak Disdik Sumut menyatakan tetap mengupayakan perbaikan terhadap kendala yang ada, namun tetap saja kendala itu masih terjadi. Abyadi menilai pihak Disdik hanya membela diri, pada kenyataannya persoalan itu tak kunjung selesai.
Baca Juga: Puluhan Warga Terpapar COVID-19, 3 RT di Sumur Batu Diterapkan Micro Lockdown
"Jadi, mau saya sebetulnya, gak perlu kemana-mana, kalau aplikasi gak baik katakan saja gak baik, kita perbaiki. Selesai sebetulnya, gak neko-neko kemana mana," kata Abyadi.
Ombudsman Sumut meminta agar masa pendaftaran diperpanjang untuk memberi rasa keadilan bagi siswa yang terkendala atas situasi yang ditimbulkan.
"Tadi saya menyarankan agar ini, karena kan sudah ada kerugian, jadi kami harapkan ini agar diperpanjang waktu pendaftaran ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Jabar Sertakan Swasta
-
Jangan Keliru, Ini Tahapan Pendaftaran PPDB Sumsel 2021
-
Situs PPDB Sumut Disebut Eror: Sebagian Besar Kesalahan......
-
Link Pendaftaran PPDB Kota Tangerang, Canggih Bisa Lewat Aplikasi Android
-
Situs PPDB Sumut Eror, Begini Kata SMAN 1 Medan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir