SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut memantau keluhan orangtua siswa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kantor Disdik Sumatera Utara. Sejumlah persoalan dihadapi orangtua siswa saat pendaftaran online.
"Yang saya lihat tadi aplikasinya yang menjadi kendala, sepertinya tidak dipersiapkan dengan baik," kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Selasa (8/6/2021).
Dari hasil peninjauan di Disdik Sumut, ia memberikan beberapa catatan terkait hal itu. Pertama, pihak yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan keandalan layanan pendaftaran tidak mempersiapkan dengan matang.
"Ini kan sudah dimulai sejak tanggal 7 Juni, tapi pada hari ini kendala terkait aplikasi atau server untuk mendaftar, masih mengalami kekacauan," katanya.
Selain itu, setelah calon mendaftar tidak tertera dalam aplikasi tersebut jalur mana yang diambil oleh siswa. Pada seleksi PPDB Sumut 2021, pemerintah memberlakukan tiga jalur masuk ke SM, seperti jalur prestasi, afirmasi dan zonasi.
"Yang kita lihat juga pilihan jalur misalnya afirmasi, zonasi dan prestasi tak terlihat di situ (aplikasi)," ungkapnya.
Catatan lainnya setelah terjadinya protes dari warga, tidak terlihat petugas teknis atau vendor yang semestinya bertanggung jawab dalam situasi itu. Belum lagi petugas yang menangani keluhan masyarakat sangat minim, sehingga persoalan tersebut tidak cepat diselesaikan.
"Setelah situasi ramai begini tidak terlihat tim teknis atau vendornya. Mestinya ketika sudah begini vendor yang harus turun melihat situasi. Yang ada kita lihat malah kebingungan di dalam itu," bebernya.
Abyadi mengatakan, jika pihak Disdik Sumut menyatakan tetap mengupayakan perbaikan terhadap kendala yang ada, namun tetap saja kendala itu masih terjadi. Abyadi menilai pihak Disdik hanya membela diri, pada kenyataannya persoalan itu tak kunjung selesai.
Baca Juga: Puluhan Warga Terpapar COVID-19, 3 RT di Sumur Batu Diterapkan Micro Lockdown
"Jadi, mau saya sebetulnya, gak perlu kemana-mana, kalau aplikasi gak baik katakan saja gak baik, kita perbaiki. Selesai sebetulnya, gak neko-neko kemana mana," kata Abyadi.
Ombudsman Sumut meminta agar masa pendaftaran diperpanjang untuk memberi rasa keadilan bagi siswa yang terkendala atas situasi yang ditimbulkan.
"Tadi saya menyarankan agar ini, karena kan sudah ada kerugian, jadi kami harapkan ini agar diperpanjang waktu pendaftaran ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Jabar Sertakan Swasta
-
Jangan Keliru, Ini Tahapan Pendaftaran PPDB Sumsel 2021
-
Situs PPDB Sumut Disebut Eror: Sebagian Besar Kesalahan......
-
Link Pendaftaran PPDB Kota Tangerang, Canggih Bisa Lewat Aplikasi Android
-
Situs PPDB Sumut Eror, Begini Kata SMAN 1 Medan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya