SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 4,4 Kg sabu di Lhokseumawe, Aceh. Dalam pengungkapan itu, 10 orang terduga pelaku ditangkap.
"Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Selasa (8/6/2021).
Eko mengatakan, pelaku berinisial YS (33) ditangkap dengan barang bukti 1,052 kilogram sabu.
"Pelaku YS ditangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli di Dusun Tgk Ujong, Desa Alue Dama, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara," kata Eko.
Baca Juga: Body Mobil Gunakan Bahan Daur Ulang, Nissan Pangkas Bobot 60 Kg
Petugas menangkap empat pelaku berinisial MY (41), SK (25), dan ES (22) dan IS (38) di Dusun Ulee Jrat, Desa Bungong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
"Dari keempat pelaku disita barang bukti sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh dengan berat 1,025 kilogram," ujarnya.
Kemudian petugas menangkap dua terduga pengedar narkoba lainnya yakni berinisial MD (32) dan MH (29) di Desa Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
"Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,353 kilogram yang ditemukan di rumah pelaku lainnya berinisial BS. BS saat ini masih dalam pengejaran," kata AKBP Eko Hartanto.
Petugas juga menangkap tiga pengedar narkoba lainnya serta menyita barang bukti sabu-sabu sebesar 1,097 kilogram
Baca Juga: PPDB SD di Sleman Segera Dimulai, Disdik Sleman Buka Tiga Jalur
Ketiganya warga Aceh Timur, berinisial LK (37), TM (41), dan N (37). Ketiganya di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Namun, satu tersangka lainnya berinisial A berhasil melarikan diri.
"Ketiga pelaku tersebut diduga pengedar narkoba yang kerap memasok barang haram tersebut ke Kota Lhokseumawe. Kami berupaya mengungkap jaringan pengedar narkoba tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
-
DPR Curiga Brigadir Anton Si Pembunuh Bagian Geng Narkoba Fredy Pratama, Kasusnya Sangat Sadis jika Difilmkan
-
Berkedok Pabrik Cokelat, Bisnis Narkoba Milik Rezim Assad Kini Terbongkar!
-
Bukan Napi Narkoba, Presiden Prabowo Diminta Prioritaskan Amnesti untuk Tapol dan Napol
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 8 Jutaan dari Berbagai Merek, Terbaik Desember 2024
-
Dituntut 12 Tahun Bui, Harvey Moeis ke Sandra Dewi: Titip Anak-anak, Papa Bukan Koruptor
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama
-
Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
-
Salahkan Media, Natalius Pigai Ngaku Tak Tahu Soal Konflik Tambang dan Masyarakat Adat di Paser: Gimana Kita Bisa Tahu?
Terkini
-
2 Pencuri Uang Rp 150 Juta di Mobil KPU Langkat Ditangkap
-
Sakit Hati Diejek 'Anak Haram', Pemuda di Asahan Bunuh Korban Secara Keji
-
Bikin Heboh! Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawati Toko di Tebing Tinggi, Kini Diperiksa Propam
-
Konsumsi BBM di Aceh Diprediksi Naik pada Libur Nataru
-
WN Denmark Ditangkap Petugas Imigrasi Banda Aceh Gegara Overstay 56 Hari