Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 09 Juni 2021 | 14:38 WIB
Kejari Padangsidimpuan mehanan Kepala UPTD Puskesmas Sadabuan. [Ist]

SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menahan Kepala UPTD Puskesmas Sadabuan berinisal FSH. Penahanan sebagai tindak lanjut dugaan kasus korupsi dana BOK di UPTD Puskesmas Sadabuan, Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut.

Dengan memakai rompi berwarna merah, FSH langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Klas IIB Padangsidimpuan.

"Kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan terkait dengan tindak lanjut dari penahanan tersangka SM sebagai pengelola dana bantuan operasional kesehatan (BOK)," kata Kajari Padangsidimpuan Hendri Silitonga, Rabu (9/6/2021).

Penahanan FSH berdasarkan alasan subjektif dari penyidik. Langkah ini diambil untuk antisipasi FSH melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Sudah Dapat Vaksinasi Lengkap, Wisatawan Bebas Kunjungi Spanyol Tanpa Karantina

"Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOK itu, pengembangan dilakukan dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," paparnya.

Ia juga menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat berdasarkan fakta-fakta baru di dalam proses persidangan nanti. Itu akan menjadi bahan pengembangan penyidik untuk mencari pelaku lain dari kasus Ini .

"Karena ini masih penahanan pertama, maka penahanan berlaku selama 20 hari, terhitung hari ini," terang Hendri.

Diketahui, kasus itu berawal dari adanya penerimaan dana sebesar Rp 690 juta di UPTD Puskesmas Sadabuan. Anggaran itu bersumber dari Dinas Kesehatan Padangsidimpuan tahun 2020.

Dari anggaran itu, ada kegiatan belanja perjalanan dinas daerah sebesar Rp146 juta. Kemudian, FSH dan SM menerbitkan surat tugas ke para tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Sadabuan, tanpa sepengetahuan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Bentrok Antarormas di Bekasi: 26 Orang Diamankan, 3 Luka-luka

Kemudian, keduanya membuat laporan perjalanan dinas para tenaga kesehatan dengan memalsukan tandatangan para tenaga kesehatan.

Load More