SuaraSumut.id - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mencabut Surat Edaran (SE) tentang pembayaran jasa pegawai Non-PNS di lingkungan Pemkot Banda Aceh.
Sebelumnya, surat edaran Nomor 814.1/131 salah satu poinnya menyebut pegawai tenaga kontrak yang cuti sakit dan melahirkan akan dipotong pembayaran gaji sebesar 25 persen.
"Jika tidak bertugas (hadir ke kantor) karena sakit dan melahirkan, kita pastikan tidak ada pemotongan gaji. surat edaran itu sudah dicabut," kata Aminullah Usman, dilansir dari Antara, Jumat (11/6/2021).
Ia mengaku, surat yang ditandatangani Sekdakota Amiruddin sangat tidak tepat diberlakukan sehingga langsung dicabut.
Ia meminta Kepala BKPSDM Arie Maula Kafka beserta jajarannya untuk lebih cermat dan teliti membuat draf kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan pegawai. Hql tersebut agar memenuhi prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan.
"Kebijakan pemotongan SE perihal mekanisme pembayaran jasa pegawai non PNS belum diberlakukan, karena seyogyanya berjalan mulai Juni ini," katanya
Ke depannya para pegawai non PNS hanya akan dipotong penghasilannya jika terbukti tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Keputusan tersebut akan tertuang di Surat Edaran (SE) baru yang akan segera dikeluarkan yang bertujuan meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tenaga non PNS dan juga PNS dituntut untuk lebih meningkatkan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Surabaya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Menolak Ungkap Besaran Gaji, Pria Ini Dikurung Calon Mertua
-
Viral Istri Buka Amplop Gaji Suami yang Guru, Jumlahnya Bikin Nyesek
-
Calon Mertua Kelewat Matre, Curhat Pria Dikurung di Kamar Gegara Masalah Gaji
-
Wanita Indekos di Cengkareng Tewas Terbungkus Seprai, RM Sempat Curhat Masalah Gaji
-
Soal Ujian Pendiri Sunda Empire, Gaji Mengajar Selama Sebulan Dibongkar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja