SuaraSumut.id - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mencabut Surat Edaran (SE) tentang pembayaran jasa pegawai Non-PNS di lingkungan Pemkot Banda Aceh.
Sebelumnya, surat edaran Nomor 814.1/131 salah satu poinnya menyebut pegawai tenaga kontrak yang cuti sakit dan melahirkan akan dipotong pembayaran gaji sebesar 25 persen.
"Jika tidak bertugas (hadir ke kantor) karena sakit dan melahirkan, kita pastikan tidak ada pemotongan gaji. surat edaran itu sudah dicabut," kata Aminullah Usman, dilansir dari Antara, Jumat (11/6/2021).
Ia mengaku, surat yang ditandatangani Sekdakota Amiruddin sangat tidak tepat diberlakukan sehingga langsung dicabut.
Ia meminta Kepala BKPSDM Arie Maula Kafka beserta jajarannya untuk lebih cermat dan teliti membuat draf kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan pegawai. Hql tersebut agar memenuhi prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan.
"Kebijakan pemotongan SE perihal mekanisme pembayaran jasa pegawai non PNS belum diberlakukan, karena seyogyanya berjalan mulai Juni ini," katanya
Ke depannya para pegawai non PNS hanya akan dipotong penghasilannya jika terbukti tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Keputusan tersebut akan tertuang di Surat Edaran (SE) baru yang akan segera dikeluarkan yang bertujuan meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tenaga non PNS dan juga PNS dituntut untuk lebih meningkatkan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Surabaya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Menolak Ungkap Besaran Gaji, Pria Ini Dikurung Calon Mertua
-
Viral Istri Buka Amplop Gaji Suami yang Guru, Jumlahnya Bikin Nyesek
-
Calon Mertua Kelewat Matre, Curhat Pria Dikurung di Kamar Gegara Masalah Gaji
-
Wanita Indekos di Cengkareng Tewas Terbungkus Seprai, RM Sempat Curhat Masalah Gaji
-
Soal Ujian Pendiri Sunda Empire, Gaji Mengajar Selama Sebulan Dibongkar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?