SuaraSumut.id - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mencabut Surat Edaran (SE) tentang pembayaran jasa pegawai Non-PNS di lingkungan Pemkot Banda Aceh.
Sebelumnya, surat edaran Nomor 814.1/131 salah satu poinnya menyebut pegawai tenaga kontrak yang cuti sakit dan melahirkan akan dipotong pembayaran gaji sebesar 25 persen.
"Jika tidak bertugas (hadir ke kantor) karena sakit dan melahirkan, kita pastikan tidak ada pemotongan gaji. surat edaran itu sudah dicabut," kata Aminullah Usman, dilansir dari Antara, Jumat (11/6/2021).
Ia mengaku, surat yang ditandatangani Sekdakota Amiruddin sangat tidak tepat diberlakukan sehingga langsung dicabut.
Ia meminta Kepala BKPSDM Arie Maula Kafka beserta jajarannya untuk lebih cermat dan teliti membuat draf kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan pegawai. Hql tersebut agar memenuhi prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan.
"Kebijakan pemotongan SE perihal mekanisme pembayaran jasa pegawai non PNS belum diberlakukan, karena seyogyanya berjalan mulai Juni ini," katanya
Ke depannya para pegawai non PNS hanya akan dipotong penghasilannya jika terbukti tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Keputusan tersebut akan tertuang di Surat Edaran (SE) baru yang akan segera dikeluarkan yang bertujuan meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tenaga non PNS dan juga PNS dituntut untuk lebih meningkatkan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Surabaya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Menolak Ungkap Besaran Gaji, Pria Ini Dikurung Calon Mertua
-
Viral Istri Buka Amplop Gaji Suami yang Guru, Jumlahnya Bikin Nyesek
-
Calon Mertua Kelewat Matre, Curhat Pria Dikurung di Kamar Gegara Masalah Gaji
-
Wanita Indekos di Cengkareng Tewas Terbungkus Seprai, RM Sempat Curhat Masalah Gaji
-
Soal Ujian Pendiri Sunda Empire, Gaji Mengajar Selama Sebulan Dibongkar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online