SuaraSumut.id - Nasib nahas menimpa sepasang muda-mudi yang tengah asyik menjalin kasih di sebuah perkebunan sawit di Deli Serdang. Sepeda motor milik pria dari pasangan itu digondol orang yang memergoki mereka tengah berhubungan badan.
Tak sampai di situ, perempuan yang menjadi kekasih pria itu juga dibawa pergi pelaku dan menjadi korban pencabulan.
Aksi perampokan sekaligus pemerkosaan itu terjadi di Jalan Sei Merah Dusun III Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Diketahui pasangan tersebut, YP alias Yogi (22) menjadi korban perampokan sedangkan kekasihnya, SA alias Sri (18) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MN alias Maknur (37) pada hari Mei 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, kejadian bermula saat pasangan tersebut ketahuan oleh tersangka saat sedang asik berhubungan badan layaknya suami istri.
“Awalnya korban YP menjemput SA dan membawanya ke perkebunan Kelapa Sawit untuk melakukan hubungan badan. Lalu tersangka memergoki keduanya dan mengancam akan melaporkan mereka ke warga,” ujarnya, Sabtu (12/6/2021).
Setelah itu, tersangka kemudian membawa sepeda motor milik YP dan memaksa SA untuk ikut pergi bersamanya.
SA sempat di bawa keliling oleh tersangka untuk mencari tempat untuk menyetubuhi korban sampai ke Kawasan Patumbak
“Setelah itu, tersangka menurunkan SA dan membawanya ke Kebun Sawit di Desa Sigara Gara Kecamatan Patumbak dan kemudian menyetubuhinya sebanyak 2 kali,” terangnya.
Baca Juga: Pemerkosaan Karyawati Oleh 5 Pria, Polisi Tidak Temukan Foto Bugil Korban
Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian membawa SA bersama sepeda motornya hingga ke daerah Amplas. Kemudian tersangka menurunkan korban dan membawa kabur sepeda motor milik YP.
Setelah itu, YP langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor LP / B / 44 / V /SPKT /POLSEK TANJUNG MORAWA / POLRESTA DELI SERDANG.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa Maknur sedang berada di rumahnya di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Setelah mengetahui lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari pengakuan tersangka, ia sudah menjual barang bukti berupa 1 unit sepeda motor seharga Rp 2 juta serta 1 unit Hp seharga Rp 700 ribu kepada temannya berinisial H di Kecamatan Galang.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka H yang menjadi penadah barang hasil curian,” terang Firdaus.
Tersangka Residivis Kasus Serupa
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
5 Rekomendasi Film Aksi Perampokan di Vidio, Seru dan Menegangkan
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut