SuaraSumut.id - Polisi di Sumatera Utara merespon instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme. Sejumlah orang yang diduga preman yang kerap melakukan pungli pada masyarakat diamankan di sejumlah tempat di Sumut.
Di Tanjung Balai, polisi menangkap preman yang diduga kerap meminta uang ke sopir truk.
"Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Polres Tanjung Balai membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (12/6/2021).
Ia juga memberikan perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli/premanisme di wilayahnya. Alhasil, pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku pungli yang Memintak uang kepada sopir mobil truk.
"Dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara lima Kota Tanjung Balai," ujar Putu.
Adapun identitas pelaku yang diaman berinisial A (36) warga Jalan Bakti Kota Tanjung Balai. Dari pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2000.
"Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya," tukasnya.
Pak Ogah di Medan Ditangkap, Dihukum Sapu Jalan
Terpisah, Jumat (11/6/2021) sore kemarin, polisi menangkap belasan preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di berbagai persimpangan jalan di Medan.
Baca Juga: Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir
Belasan preman ini yang juga disebut 'pak ogah' ini kerap menyasar pengendara untuk dimintai uang. Tak jarang, bila tidak diberikan uang, mereka melakukan kekerasan berupa pelemparan dan lainnya.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyisiran mengamankan 14 orang preman jalanan.
"Para Pak Ogah (preman) itu diamankan karena tertangkap tangan melakukan pungli di persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Usai diamankan, Sonny mengatakan 14 orang preman tersebut diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.
Di sana, petugas melakukan pendataan, dan memberikan hukuman ringan berupa menyapu jalanan serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Usai memberikan hukuman menyapu dan mengucapkan ikrar, belasan Pak Ogah membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR