SuaraSumut.id - Polisi di Sumatera Utara merespon instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme. Sejumlah orang yang diduga preman yang kerap melakukan pungli pada masyarakat diamankan di sejumlah tempat di Sumut.
Di Tanjung Balai, polisi menangkap preman yang diduga kerap meminta uang ke sopir truk.
"Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Polres Tanjung Balai membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (12/6/2021).
Ia juga memberikan perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli/premanisme di wilayahnya. Alhasil, pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku pungli yang Memintak uang kepada sopir mobil truk.
"Dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara lima Kota Tanjung Balai," ujar Putu.
Adapun identitas pelaku yang diaman berinisial A (36) warga Jalan Bakti Kota Tanjung Balai. Dari pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2000.
"Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya," tukasnya.
Pak Ogah di Medan Ditangkap, Dihukum Sapu Jalan
Terpisah, Jumat (11/6/2021) sore kemarin, polisi menangkap belasan preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di berbagai persimpangan jalan di Medan.
Baca Juga: Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir
Belasan preman ini yang juga disebut 'pak ogah' ini kerap menyasar pengendara untuk dimintai uang. Tak jarang, bila tidak diberikan uang, mereka melakukan kekerasan berupa pelemparan dan lainnya.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyisiran mengamankan 14 orang preman jalanan.
"Para Pak Ogah (preman) itu diamankan karena tertangkap tangan melakukan pungli di persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Usai diamankan, Sonny mengatakan 14 orang preman tersebut diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.
Di sana, petugas melakukan pendataan, dan memberikan hukuman ringan berupa menyapu jalanan serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Usai memberikan hukuman menyapu dan mengucapkan ikrar, belasan Pak Ogah membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026