Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:31 WIB
Sejumlah preman yang terciduk melakukan pungutan liar atau pungli pada masyarakat di Kota Medan dihukum menyapu jalan. [Suarasumut.id/M Ariwibowo]

Di lokasi terpisah, personel Polsek Percut Sei Tuan juga menindak sejumlah preman jalanan di seputaran pintu masuk Tol Bandar Selamat.

"Sudah kita amankan 8 orang pelaku pungli maupun yang melakukan pelemparan terhadap supir truk," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan, Jumat malam

Ia mengatakan usai diamankan, pihaknya memeriksa urine kedelapan pelaku pungli tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman apakah 8 preman itu terlibat tindak pidana lainnya seperti pencurian.

"Jadi dari hasil tes urin yang kita laksanakan, dari 8 orang, 7 positif narkoba," kata Jan Piter.

Kapolsek membeberkan perbuatan preman jalanan memang kerap meresahkan masyarakat khususnya pengendara.

"Jadi hasil dari selama ini mereka merampas hp ataupun pungli, mereka pergunakan untuk narkoba. Dalam beberapa hari ini pelaku lainnya akan kita tangkap," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More