SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan bernama Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam.
Ia merupakan terpidana kasus pemalsuan dokumen. Sujadi ditangkap di salah satu gudang di Jalan KL Yos Sudarso, pada Senin (14/6/2021).
Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, saat penangkapan terpidana berusaha mengelabui petugas yang datang dan berupaya bersembunyi serta melarikan diri di lantai dua gedung kantor tersebut.
"Saat penangkapan salah satu anak terpidana saat ditanya tim Intelijen Kejati Sumut, dimana Bapakmu, di mana orang tuamu? Dijawab oleh anaknya, saya tidak tahu di mana dia berada, dia sudah lama di Negara Vietnam," kata Sumanggar.
Tim tidak percaya meminta agar membuka sebuah kamar yang berada di lantai dua kantor. Tim langsung mengamankan terpidana di salah satu ruangan kantor yang berada di lantai 2. Terpidana akhirnya menyerah diri.
Ia mengatakan, Sujadi ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Medan sejak tahun 2015. Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Pelaksaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-243/2.3.10/Euh.1/09/2015 tanggal 23 September 2015 guna melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 543 K/Pid/2015 tanggal 13 Agustus 2015 dalam perkaran tindak pidana umum "Menggunakan Surat Palsu" melanggar pasal 266 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara 2 tahun.
"Terpidanapada bulan Juli 2012 telah membuat surat palsu atau mempergunakan surat palsu dalam mengajukan permohonan penerbitan surat tanah penguasaan fisik di Jalan Platina Kelurahan Titi Papan seluas 4.413 M2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 06/2011 tanggal 27 April 2011," sebut Sumanggar.
Terpidana kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk selanjutnya diperiksa dan melengkapi administrasi serta diserahkan ke Kejari Medan untuk di eksekusi ke Lapas.
Baca Juga: Nissa Sabyan Nyanyi Sambil Main Piano, Netizen: Suaranya Bikin Suami Orang Terpesona
Berita Terkait
-
Penembakan di Texas AS Lukai 14 Orang, Satu Tersangka Buron
-
Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap
-
Buron Sejak Lama, Komplotan Pencuri Kabel Telkom Seharga Rp1 Milyar Akhirnya Ditangkap
-
KPK Baru Minta Bantuan Interpol usai Harun Masiku Buron Setahun, Febri: Dagelan
-
Bunuh Mantan Istri, Pria Bengkalis Dibekuk di Sumsel usai Buron 6 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi
-
4 Pria Ngaku Wartawan-LSM Diduga Peras Perangkat Desa di Samosir Ditangkap
-
SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km