SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap warga karena diduga menyembunyikan istri orang berinisial AF (21) di rumahnya.
Pemuda berinisial Am (21) warga Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-tangan digelandang ke masrkas Satpol PP dan WH.
"Pasangan non muhrim itu awalnya ditangkap oleh pemuda desa kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Selanjutnya diserahkan Satpol PP dan WH untuk proses hukum," kata Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi di Blangpidie, dilansir Antara, Selasa (15/6/2021).
Terungkapnya kasus ini berawal dari saudara ibu kandung AM yang mendatangi rumah itu dengan maksud mengambil pakaian kotor untuk dicuci karena ibunya AM sedang tidak berada ditempat
Saat mengambil pakaian saksi mendengar suara perempuan dari dalam kamar rumah AM, lalu melaporkan kepada seorang warga lain yang seterusnya disampaikan kepada ketua pemuda Desa Kuta Bakdrien.
Sejumlah pemuda Desa Kuta Bakdrien mendatangi rumah AM untuk mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu. Tapi pelaku malah mengeluarkan pisau dan sempat mengejar ketua pemuda desa.
Kemudian emosi masyarakat pun timbul. Untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa. Aparatur desa setempat langsung meminta personel Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan pasangan non muhrim tersebut.
Saat ini pasangan itu dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) kelas III Blangpidie, Kabupaten Abdya lantaran kasusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Pasangan non muhrim itu terbukti telah melanggar hukum syariat islam di provinsi Aceh. Mereka kita sangkakan dengan pasal 25 Junto, pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tukasnya.
Baca Juga: Brakkk! Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Tanpa Identitas Tewas di Jalan Benyamin Sueb
Berita Terkait
-
Viral Pria Marah Sebut Pembeli Mau Rebut Istri Orang, Endingnya Auto Kicep
-
Berbuat Cabul, Oknum Kades Pernah Ganggu Istri Orang sampai Disanksi Adat
-
Polisi Digerebek Warga jadi Selingkuhan Istri Orang, Ngumpet di WC
-
Tepergok Ngintip Istri Orang di SPBU, Pria ini Lemas Digertak Suami Korban
-
Bercinta dengan Istri Orang, Wanita Ini Diminta Bayar Kompensasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya