SuaraSumut.id - Pemkot Medan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang.
"Saya bersama kepala daerah lainnya malam tadi, mengikuti rapat beberapa Menteri yang dipimpin Bapak Menko Airlangga. Disepakati PPKM mikro diperpanjang hingga 28 Juni," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).
Ia mengingatkan, agar pelaku usaha terutama tempat hiburan malam tetap mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/4338 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Pelaku usaha yang tetap membandel yang kedapatan melanggar pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB, maka petugas di lapangan berhak memberi sanksi berupa penyegelan tempat usaha.
"Bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan kita tutup," ujarnya.
Bobby menjelaskan, apa yang dilakukan Pemkot Medan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan membatasi kegiatan operasional dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan Covid-19 di daerah.
"Kami harus bisa menyesuaikan, jangan terlalu di gas di ekonomi. Bila terlalu di gas 'full', maka Covid-19 bisa naik lagi. Ini selalu diingatkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," tukasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Bekasi Diperpanjang sampai 30 Juni 2021, Panti Pijet Boleh Buka Sampai Malam
-
Sumsel Memperpanjang PPKM Mikro Hingga Akhir Juni, Begini Kondisi per Kabupaten/Kota
-
PPKM Mikro di Sumatera Selatan Diperpanjang, Pemprov Petakan Sekolah Tatap Muka
-
Jadwal Terbaru Perpanjangan PPKM Mikro 14 Hari, Berlaku Seluruh Indonesia
-
Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah Belum Mau Terapkan PSBB Lagi dan Masih Yakin PPKM Mikro
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional