SuaraSumut.id - Pemkot Medan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang.
"Saya bersama kepala daerah lainnya malam tadi, mengikuti rapat beberapa Menteri yang dipimpin Bapak Menko Airlangga. Disepakati PPKM mikro diperpanjang hingga 28 Juni," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).
Ia mengingatkan, agar pelaku usaha terutama tempat hiburan malam tetap mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/4338 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Pelaku usaha yang tetap membandel yang kedapatan melanggar pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB, maka petugas di lapangan berhak memberi sanksi berupa penyegelan tempat usaha.
"Bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan kita tutup," ujarnya.
Bobby menjelaskan, apa yang dilakukan Pemkot Medan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan membatasi kegiatan operasional dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan Covid-19 di daerah.
"Kami harus bisa menyesuaikan, jangan terlalu di gas di ekonomi. Bila terlalu di gas 'full', maka Covid-19 bisa naik lagi. Ini selalu diingatkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," tukasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Bekasi Diperpanjang sampai 30 Juni 2021, Panti Pijet Boleh Buka Sampai Malam
-
Sumsel Memperpanjang PPKM Mikro Hingga Akhir Juni, Begini Kondisi per Kabupaten/Kota
-
PPKM Mikro di Sumatera Selatan Diperpanjang, Pemprov Petakan Sekolah Tatap Muka
-
Jadwal Terbaru Perpanjangan PPKM Mikro 14 Hari, Berlaku Seluruh Indonesia
-
Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah Belum Mau Terapkan PSBB Lagi dan Masih Yakin PPKM Mikro
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Perluas Inklusi Keuangan, Jumlah BRILinkAgen di BRI Region 4 Palembang Tumbuh 18,82%
-
Pengguna BRImo di BRI Region 4 Palembang Tembus 1,98 Juta User
-
Cara Mudah Klaim Saldo DANA Kaget Rabu Siang Ini, Bisa Dapat Saldo Gratis hingga 150 Ribu
-
Enam Pelanggar Qanun Syariat Islam Dihukum Cambuk di Banda Aceh, Eksekusi Dilakukan di Taman Sari
-
Sejumlah Lokasi Alami Gangguan Air Bersih di Cabang Berastagi Hari Ini