Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 17 Juni 2021 | 17:56 WIB
Tim Gabungan Bubarkan Nobar Piala Eropa di Lhokseumawe. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 membubarkan warga yang nonton bareng (nobar) Piala Eropa di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Pembubaran dilakukan saat tim menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Rabu (16/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas Salman Alfarisi mengaku, tim gabungan tidak menyegel warung kopi tersebut.

Namun demikian, pemilik warung diberi teguran bahwa tonton bareng menimbulkan kerumunan dan berpotensi menularkan Covid-19.

Baca Juga: Survei LSI: PDIP Bisa Tumbang di Pilpres 2024 Kalau Calonkan Puan Maharani

"Warung kopi tersebut menggelar tonton bareng pertandingan sepak bola dengan menyediakan layar tancap. Namun, karena pandemi masih berlangsung dikhawatirkan terjadi kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19, sehingga kegiatan tersebut dibubarkan," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (17/6/2021).

Selain membubarkan tonton bareng, pihaknya juga melakukan tes usap antigen kepada pengunjung dan pemilik warung kopi. Hasilnya semua negatif dan sejumlah pengunjung warkop diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar tonton bareng pertandingan sepak bola kejuaraan Piala Eropa.

"Masyarakat atau penggemar sepak bola diminta untuk menonton kompetisi tersebut di rumah saja karena di luar bahaya menularkan atau tertular wabah Covid-19," jelasnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang menyediakan dan menggelar nonton bareng pertandingan bola akan mendapatkan sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Pelindo IV Balikpapan Beberkan Praktik dan Modus Pungutan Liar di Pelabuhan

"Jika sudah berulang kali melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka tim gabungan tidak segan-segan memberikan sanksi pidana," tukasnya.



Load More