SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, membatasi usia hingga 60 tahun bagi warga yang menjalani profesi sebagai pelayanan masyarakat, dan sekaligus penerima bantuan di wilayah setempat.
"Ini diatur dalam Perwal (Peraturan Wali) Kota Medan Nomor 17 tahun 2021 tentang Pemberian Dana Jasa Pelayanan Kepada Warga Pelayan Masyarakat," kata Kabag Hukum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar di Medan, Kamis (17/6/2021).
Dalam perwal itu, terang dia, pelayanan masyarakat meliputi bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, dan guru Magrib mengaji. Kemudian guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustad, ustazah dan khatib Jumat.
Namun, lanjutnya, secara khusus, seperti penggali kubur, guru Magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu- Budha dan Khong Hu Chu, dan panatua gereja yang dibatasi usianya sampai 60 tahun, serta mereka tidak lagi mendapat bantuan dari Pemkot Medan.
"Sedangkan bagi pelayan masyarakat yang lain, tidak dibatasi usianya. Hal ini dilakukan, karena pekerjaan yang mereka lakukan membutuhkan fisik kuat dan tergolong berat, seperti penggali kuburan," ujar Laksamana.
Ia mengaku, Perwal No.17/2021 ini bukan merupakan perwal yang dibentuk secara tiba-tiba, akan tetapi penyempurnaan dari Perwal Kota Medan No.37/2018 tentang hal yang sama..
"Itu (perwal), komitmen Pemkot Medan menghormati pelayan masyarakat. Dan ke depan bagaimana agar pekerjaan ini lebih optimal, dan efektif. Selain jumlah bantuan ditingkatkan sesuai kemampuan daerah," tutur Laksamana. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana