SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Binjai, Sumatera Utara, karena diduga melakukan penganiayaan. Ketiga pemuda itu berinisial AIS (22), IG (24) dan SA (22).
"Ketiganya ditangkap pada Rabu 16 Juni 2021 sore," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto, Kamis (17/6/2021).
Peristiwa berawal saat korban tengah mengganti ban motor di bengkel yang berada di Kecamatan Binjai Kota.
Di waktu bersamaan ketiga pelaku datang untuk memompa ban mobilnya. Saat bertemu korban, salah satu pelaku mengatakan "makin banyak kali gaya kau".
"Korban tersinggung, lalu ketiga pelaku memukuli korban bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku meninggalkan korban," ujarnya.
Atas perbuatan para pelaku, korban menderita luka lebam di kepala sebelah kanan dan kiri, serta luka pada jari kelingking sebelah kanan.
Korban yang tak terima melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap ketiganya.
"Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 170 (1) YO 351 (1) KUHPidana akibat dari perbuatannya," tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Baca Juga: Said Iqbal Terpilih Jadi Anggota Deputi GB ILO, Menaker Sampaikan Apresiasinya
Berita Terkait
-
Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
-
Cemburu, Suami Aniaya Istri Siri di Lampung Tengah
-
Waduh! Habis Enyak-enyak, Putra Malah Aniaya dan Borgol PSK di Kamar Mandi
-
Oknum Anggota BPD di Bengkalis Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga Sakai
-
Kejam! Suami Istri Ini Tega Aniaya Dua Keponakan, Satu Meninggal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana