Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 21 Juni 2021 | 09:59 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial KM alias T (56), warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, berurusan denga polisi.

Ia ditangkap karena membacok tetanggannya bernama Benyamin Indu alias Min (64) hingga tewas. Pelaku disebut tersinggung karena korban tak mau menegurnya.

"Pelaku tersinggung dengan jawaban korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (21/6/2021).

Peristiwa terjadi pada Jumat (18/6/2021) sore. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku
di depan SD Boni. Lantaran korban tak menyapa membuat pelaku merasa tersinggung dan menanyakan alasan korban diam saja.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Terbitkan SBR010 dengan Kupon 5,10 Persen

Pelaku kemudian mengejar korban sambil membawa parang. Kejar-kejaran itu berakhir di Kompleks Gereja GMIT Ebenhezer Boni.

"Di sana pelaku membunuh korban," katanya.

Warga mendapati korban telah merenggang nyawa dengan bersimbah darah. Terdapat sejumlah luka akibat benda tajam pada beberapa bagian tubuh korban.

Sementara pelaku mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit. Usai kejadian pelaku diantar oleh saudaranya kepada pihak kepolisian.

"Tersangka sudah pulih dan kita sudah tahan (tersangka) di Mapolres rote Ndao," tukasnya.

Baca Juga: KLHK Tangkap Penjual Kulit dan Tulang Harimau Sumatera di Bengkulu

Load More