Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:11 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap otak pembunuhan LMB (42), seorang guru SD di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Pelaku berinisial JH (15) ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Iya sudah (ketangkap)," kata Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (18/6/2021).

Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir menambahkan, awalnya petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Petugas lalu bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bukittinggi.

"Petugas melakukan pengintaian selama 30 menit. Setelah dipastikan bahwa benar JH pelaku utama pembunuhan, petugas melakukan penangkapan," ujarnya.

Baca Juga: Soal Minuman Soda, Seburuk Apa Efeknya untuk Kesehatan Otak?

Petugas kemudian membawa pelaku ke Polres Toba guna penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya, JH dipersangkakan dengan Pasal 339 Subs Pasal 338 KUHPidana Subs 351 ayat (3) atau Pasal 365 ayat (4) jo 53 KUHPidana jo Pasal 55, 56 KUHPidana jo Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (24/5/2021).

Ia ditemukan dalam setengah telanjang dengan sejumlah luka di tubuhnya sekitar pukul 08.00 WIB. Di lokasi, polisi menemukan jejak kaki yang berlumuran darah korban. Tidak ada barang korban yang hilang dari lokasi tersebut.

Dari hasil visum, diketahui ada 24 luka tusukan benda tajam di sekujur tubuh korban. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku pada Kamis (27/5/2021) di Medan.

Kontributor: Budi Warsito 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Meroket, Tahanan Koruptor di KPK Dilarang Dibesuk Langsung Keluarga

Load More