SuaraSumut.id - Seorang sopir taksi online dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa seorang siswi SMA berinisal TN (16), Selasa (22/6/2021). Perbuatan bejat itu dilakukan di salah satu hotel kelas melati di kawasan Padang Bulan, Medan.
Penasihat hukum korban, Oloan Butarbutar mengatakan, insiden berawal saat korban memesan taksi online dari rumahnya di kawasan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/6/2021).
Setelah taksi online tiba korban kemudian naik. Saat di dalam mobil diduga pelaku berinisial S yang tertarik melihat korban muncul niat jahat untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Saat perjalanan dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan. Pelaku beralasan ada barangnya yang tertinggal," kata Oloan, kepada wartawan.
Sesampainya di sebuah hotel di kawasan Medan Selayang, korban sempat mengalami ancaman dan paksaan dari sopir taksi online itu.
"Tangannya ditarik paksa masuk ke hotel. Sempat melawan cuma karena tenaga perempuan terbatas jadi kalah," ujarnya.
Korban yang tidak terima dengan apa yang dialaminya mengadukan kejadian ini ke keluarganya dan lalu menempuh jalur hukum atas kejadian ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengaku, telah menerima laporan korban. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Pihaknya tengah mengejar pelaku tersebut.
"Kita masih mengejar pelaku," katanya, kepada SuaraSumut.id.
Baca Juga: Sambut Musim Liburan Sekolah, Mall Ini Hadirkan Wahana Edukasi Taman Dinosaurus
Madianta juga membeberkan fakta bahwa mobil yang digunakan pelaku untuk menarik taksi online berbeda.
"Kita masih selidiki ini, karena nomor plat mobil tersebut berbeda dengan identitas pelaku," tegasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rudapaksa 3 Bocah, Pria di Langkat Diciduk Polisi
-
Sampai Lima Kali, Bapak Tiri Ini Rudapaksa Bocah Perempuannya
-
Kejam, Pensiun ASN Rudapaksa Bocah Perempuan hingga Tiga Kali
-
Efek Jamu Kuat dan 2 Minggu Dicueki Istri, Pria di Tangsel Coba Rudapaksa Adik Ipar
-
Bejat! Rudapaksa BCL Berkali-kali, 2 Pemuda Diciduk Polisi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan