SuaraSumut.id - Seorang sopir taksi online dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa seorang siswi SMA berinisal TN (16), Selasa (22/6/2021). Perbuatan bejat itu dilakukan di salah satu hotel kelas melati di kawasan Padang Bulan, Medan.
Penasihat hukum korban, Oloan Butarbutar mengatakan, insiden berawal saat korban memesan taksi online dari rumahnya di kawasan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/6/2021).
Setelah taksi online tiba korban kemudian naik. Saat di dalam mobil diduga pelaku berinisial S yang tertarik melihat korban muncul niat jahat untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Saat perjalanan dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan. Pelaku beralasan ada barangnya yang tertinggal," kata Oloan, kepada wartawan.
Sesampainya di sebuah hotel di kawasan Medan Selayang, korban sempat mengalami ancaman dan paksaan dari sopir taksi online itu.
"Tangannya ditarik paksa masuk ke hotel. Sempat melawan cuma karena tenaga perempuan terbatas jadi kalah," ujarnya.
Korban yang tidak terima dengan apa yang dialaminya mengadukan kejadian ini ke keluarganya dan lalu menempuh jalur hukum atas kejadian ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengaku, telah menerima laporan korban. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Pihaknya tengah mengejar pelaku tersebut.
"Kita masih mengejar pelaku," katanya, kepada SuaraSumut.id.
Baca Juga: Sambut Musim Liburan Sekolah, Mall Ini Hadirkan Wahana Edukasi Taman Dinosaurus
Madianta juga membeberkan fakta bahwa mobil yang digunakan pelaku untuk menarik taksi online berbeda.
"Kita masih selidiki ini, karena nomor plat mobil tersebut berbeda dengan identitas pelaku," tegasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rudapaksa 3 Bocah, Pria di Langkat Diciduk Polisi
-
Sampai Lima Kali, Bapak Tiri Ini Rudapaksa Bocah Perempuannya
-
Kejam, Pensiun ASN Rudapaksa Bocah Perempuan hingga Tiga Kali
-
Efek Jamu Kuat dan 2 Minggu Dicueki Istri, Pria di Tangsel Coba Rudapaksa Adik Ipar
-
Bejat! Rudapaksa BCL Berkali-kali, 2 Pemuda Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional