SuaraSumut.id - Seorang sopir taksi online dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa seorang siswi SMA berinisal TN (16), Selasa (22/6/2021). Perbuatan bejat itu dilakukan di salah satu hotel kelas melati di kawasan Padang Bulan, Medan.
Penasihat hukum korban, Oloan Butarbutar mengatakan, insiden berawal saat korban memesan taksi online dari rumahnya di kawasan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/6/2021).
Setelah taksi online tiba korban kemudian naik. Saat di dalam mobil diduga pelaku berinisial S yang tertarik melihat korban muncul niat jahat untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Saat perjalanan dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan. Pelaku beralasan ada barangnya yang tertinggal," kata Oloan, kepada wartawan.
Sesampainya di sebuah hotel di kawasan Medan Selayang, korban sempat mengalami ancaman dan paksaan dari sopir taksi online itu.
"Tangannya ditarik paksa masuk ke hotel. Sempat melawan cuma karena tenaga perempuan terbatas jadi kalah," ujarnya.
Korban yang tidak terima dengan apa yang dialaminya mengadukan kejadian ini ke keluarganya dan lalu menempuh jalur hukum atas kejadian ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengaku, telah menerima laporan korban. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Pihaknya tengah mengejar pelaku tersebut.
"Kita masih mengejar pelaku," katanya, kepada SuaraSumut.id.
Baca Juga: Sambut Musim Liburan Sekolah, Mall Ini Hadirkan Wahana Edukasi Taman Dinosaurus
Madianta juga membeberkan fakta bahwa mobil yang digunakan pelaku untuk menarik taksi online berbeda.
"Kita masih selidiki ini, karena nomor plat mobil tersebut berbeda dengan identitas pelaku," tegasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Rudapaksa 3 Bocah, Pria di Langkat Diciduk Polisi
-
Sampai Lima Kali, Bapak Tiri Ini Rudapaksa Bocah Perempuannya
-
Kejam, Pensiun ASN Rudapaksa Bocah Perempuan hingga Tiga Kali
-
Efek Jamu Kuat dan 2 Minggu Dicueki Istri, Pria di Tangsel Coba Rudapaksa Adik Ipar
-
Bejat! Rudapaksa BCL Berkali-kali, 2 Pemuda Diciduk Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak