SuaraSumut.id - Proses penyelesaian beragam konflik agaria terus dikawal Kantor Staf Presiden (KSP). Selain beberapa lokasi prioritas atas usulan empat organisasi masyarakat sipil (civil society organization/CSO).
KSP sebagai bagian dari Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, juga ingin memastikan penyelesaian konflik agraria di Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utata.
"Penyelesaian konflik agraria di dua desa ini telah telah memasuki tahap akhir. Kami akan pastikan ini benar-benar diselesaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo," tutur Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Usep Setiawan di Medan, Selasa 22 Juni 2021.
Usep menerangkan, KSP akan langsung menemui warga di dua desa tersebut untuk mendapatkan perkembangan terkini. Terutama mengenai kepastian lokasi lahan untuk pembangunan perumahan dan lahan garapan warga yang diberikan perusahaan perkebunan.
Tidak hanya itu, KSP juga berencana menemui berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pihak PTPN II dan III, Kakanwil ATR BPN Sumut, Kakantah Deliserdang, kelompok masyarakat, dan pihak perusahaan terkait, serta DPRD Langkat.
Secara rinci, Usep menjelaskan, untuk Desa Simalingkar, verifikasi subjek dan objek penentuan lokasi tapak rumah dan site plan sudah rampung. Sertifikat dapat segera diterbitkan setelah SK pelepasan aset dari Menteri BUMN juga terbit.
Sementara untuk Desa Sei Mencirim lokasi tapak rumah masih belum dituntuk oleh PTPN II. Di sisi lain, titik lokasi lahan 2.500 m2/KK untuk lahan produksi pinjam pakai juga belum ditentukan oleh PTPN II.
"Saat ini, konflik agraria di Simalingkar dan Sei Mencirim tinggal menunggu kepastian lokasi di mana titik koordinat yang ditunjuk dan disepakati sebagai lokasi tapak perumahan dan lahan garapan pinjam pakai antara warga dgn PTPN II," kata Usep.
Dalam hal ini, KSP mendorong agar pihak PTPN II segera memastikan lokasi tersebut sehingga Kementerian ATR/BPN bisa segera menerbitkan sertifikat hak milik bagi tapak rumah dan Kementerian PUPR bisa segera mendirikan bangunan rumah bagi rakyat di kedua desa tersebut.
Baca Juga: Sambut HBA ke-61, Kejati Sumut Tanam 1.000 Pohon
Konflik agraria di Simalingkar dan Sei Mencirim mencuat sejak warga kedua desa melakukan jalan kaki dari Medan ke Jakarta pada pertengahan tahun 2020.
Saat itu, Presiden telah menemui perwakilan warga dan menugaskan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko untuk memastikan penyelesaian konflik agraria di kedua desa tersebut bisa cepat dilakukan, melalui koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerizn BUMN serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Hingga akhirnya, melalui SK Kepala Staf Kepresidenan No. 9/T/2020, tertanggal 1 September 2020, Moeldoko membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan, Moeldoko sempat berdialog secara langsung dengan warga Simalingkar dan Sei Mencirim untuk memastikan adanya solusi terbaik bagi konflik agraria yang terjadi.
"Dalam hal ini termasuk peran Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang sangat menentukan cepatnya penyelesaian konflik agraria di kedua desa tersebut," imbuh Usep.
Masih di Sumut, ada dua kasus lain yang menjadi perhatian Kedeputian II KSP. Di antaranya konflik tanah di Desa Duren Tonggal, dan pengaduan masyarakat adat BPRPI Sumut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini