SuaraSumut.id - Proses penyelesaian beragam konflik agaria terus dikawal Kantor Staf Presiden (KSP). Selain beberapa lokasi prioritas atas usulan empat organisasi masyarakat sipil (civil society organization/CSO).
KSP sebagai bagian dari Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, juga ingin memastikan penyelesaian konflik agraria di Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utata.
"Penyelesaian konflik agraria di dua desa ini telah telah memasuki tahap akhir. Kami akan pastikan ini benar-benar diselesaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo," tutur Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Usep Setiawan di Medan, Selasa 22 Juni 2021.
Usep menerangkan, KSP akan langsung menemui warga di dua desa tersebut untuk mendapatkan perkembangan terkini. Terutama mengenai kepastian lokasi lahan untuk pembangunan perumahan dan lahan garapan warga yang diberikan perusahaan perkebunan.
Tidak hanya itu, KSP juga berencana menemui berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pihak PTPN II dan III, Kakanwil ATR BPN Sumut, Kakantah Deliserdang, kelompok masyarakat, dan pihak perusahaan terkait, serta DPRD Langkat.
Secara rinci, Usep menjelaskan, untuk Desa Simalingkar, verifikasi subjek dan objek penentuan lokasi tapak rumah dan site plan sudah rampung. Sertifikat dapat segera diterbitkan setelah SK pelepasan aset dari Menteri BUMN juga terbit.
Sementara untuk Desa Sei Mencirim lokasi tapak rumah masih belum dituntuk oleh PTPN II. Di sisi lain, titik lokasi lahan 2.500 m2/KK untuk lahan produksi pinjam pakai juga belum ditentukan oleh PTPN II.
"Saat ini, konflik agraria di Simalingkar dan Sei Mencirim tinggal menunggu kepastian lokasi di mana titik koordinat yang ditunjuk dan disepakati sebagai lokasi tapak perumahan dan lahan garapan pinjam pakai antara warga dgn PTPN II," kata Usep.
Dalam hal ini, KSP mendorong agar pihak PTPN II segera memastikan lokasi tersebut sehingga Kementerian ATR/BPN bisa segera menerbitkan sertifikat hak milik bagi tapak rumah dan Kementerian PUPR bisa segera mendirikan bangunan rumah bagi rakyat di kedua desa tersebut.
Baca Juga: Sambut HBA ke-61, Kejati Sumut Tanam 1.000 Pohon
Konflik agraria di Simalingkar dan Sei Mencirim mencuat sejak warga kedua desa melakukan jalan kaki dari Medan ke Jakarta pada pertengahan tahun 2020.
Saat itu, Presiden telah menemui perwakilan warga dan menugaskan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko untuk memastikan penyelesaian konflik agraria di kedua desa tersebut bisa cepat dilakukan, melalui koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerizn BUMN serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Hingga akhirnya, melalui SK Kepala Staf Kepresidenan No. 9/T/2020, tertanggal 1 September 2020, Moeldoko membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan, Moeldoko sempat berdialog secara langsung dengan warga Simalingkar dan Sei Mencirim untuk memastikan adanya solusi terbaik bagi konflik agraria yang terjadi.
"Dalam hal ini termasuk peran Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang sangat menentukan cepatnya penyelesaian konflik agraria di kedua desa tersebut," imbuh Usep.
Masih di Sumut, ada dua kasus lain yang menjadi perhatian Kedeputian II KSP. Di antaranya konflik tanah di Desa Duren Tonggal, dan pengaduan masyarakat adat BPRPI Sumut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera