Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 23 Juni 2021 | 17:10 WIB
Tangkapan layar korban penjambretan jatuh terseret. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang wanita jatuh terseret-seret usai dijambret di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

Aksi penjambretan yang dialami korban Ria Triyunita (23) terekam kamera CCTV dan sempat menjadi viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban sedang berjalan kaki sembari memegang HP. Saat bersamaan pelaku mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang. Pelaku kemudian menarik HP dari genggaman korban.

Kuatnya tarikan pelaku membuat korban terjatuh dan terseret beberapa meter. Pelaku kemudian tancap gas dan meninggalkan korban.

Baca Juga: Wacana Presiden Tiga Periode Juga Pernah Terjadi Jelang Akhir Kepemimpinan SBY

Korban pun melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor LP/111/III/2021/SU/ Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku.

"Pelakunya sudah diamankan di seputaran rumahnya Jalan Mesjid Medan Helvetia," katanya, Rabu (23/6/2021).

Polisi mengamankan pelaku penjambretan. [Ist]

Pelaku mengaku HP hasil kejahatannya dijual melalui Facebook seharga Rp 600 ribu. Uang yang didapat kemudian dibelikan bedak dan narkoba.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tukasnya.

Baca Juga: Mentan: Dengan RJIT, Petani Tak Perlu Khawatir Saat Musim Kemarau

Kontributor : M. Aribowo

Load More