
SuaraSumut.id - Pemkot Ternate akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menolak divaksin Covid-19.
Program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah merupakan kewajiban bagi ASN untuk mendukung, karena mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dan kalau ada yang menolaknya dipastikan mendapatkan sanksi.
"Tidak perlu takut untuk divaksin, jadi program vaksinasi ini bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan imun tubuh bagi masyarakat, guna mencegah penularan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kota Tikep Ismail Dikumalamo, dilansir dari Antara, Kamis (24/6/2021).
Ia mengatakan, jika kita datang untuk divaksin dengan alasan sakit, maka diperiksa lebih dulu untuk diketahui hasilnya.
Baca Juga: Rumus Luas Trapesium dan Contoh Soal
"Tetapi kalau belum datang dan mengikuti tahapan untuk divaksin, bagaimana bisa kita mengetahui bahwa kita sedang sakit. Lagipula, dalam proses vaksinasi itu juga ada pemeriksaan oleh petugas kesehatan sebelum divaksin," ujarnya.
Dia mengakui, kerapkali terprovokasi dengan isu-isu hoaks, Bahwa vaksin itu haram dan membahayakan. Buktinya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin ikut melakukan vaksin.
"Jadi kami di daerah, mulai dari Walikota, Wakil, Sekkab bahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan OPD lainnya juga sudah melakukan vaksin," katanya.
Kadis Kesehatan Kota Tikep Abdullah Maradjabessy mengungkapkan, target vaksinasi yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat sebanyak 60 ribu jiwa.
"Mereka yang sudah divaksin sampai saat ini, sebanyak 8.051 jiwa untuk dosis tahap pertama. Di tahap kedua difokuskan pada ASN dan instansi vertikal pelayanan publik lainnya baru sebatas 3.943 Jiwa," katanya.
Baca Juga: Dulu Saking Susahnya, Ayah Pikir Panjang Belikan Ayu Ting Ting Burger
Vaksin di tahap pertama mencapai 47,2 persen dan tahap kedua 23,1 persen. Untuk tahap ketiga dan pemkot libatkan masyarakat dengan aktifitas tinggi, seperti pedagang.
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Heboh Kabar Arini Siringo-ringo Jadi DPO, Kuasa Hukum Sebut Berita Hoaks
-
Izin BPRS Gebu Prima Medan Dicabut OJK, LPS Akan Bayar Simpanan Nasabah
-
Malam Berdarah di Labusel, 2 Pria Saling Serang dengan Senapan dan Parang
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Mana Tahu Bisa Nambah Buat Investasi Emas
-
Bobon Santoso Masak Besar Bareng Bobby Nasution di Danau Toba, Ribuan Warga Santap Ayam Andaliman