Suhardiman
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:06 WIB
Fraksi PDI Perjuangan saat membacakan pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna. [Suara.com/Muhlis]

"Saudara gubernur yang terhormat mengapa dibandingkan dengan anggaran tahun 2019. Tidak nyambung, karena target pencapaian dan realisasinya pasti berbeda. Yang kami inginkan adalah mengapa capaian dari target Dana Bagi Hasil (DBH) pajak di anggaran 2020 hanya 81,28 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya 65,23 persen. Persoalannya apa dan dimana, sehingga kita mencari dan merumuskan strategi pencapaian yang lebih maksimal," bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan keras terhadap realisasi APBD Pemprov Sumut tahun 2020 yang kurang maksimal termasuk anggaran relokasi atau refocusing untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang mengalami banyak kebocoran.

Kendati demikian, FPDI Perjuangan melalui juru bicara fraksi, Arta Berliana Samosir menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut.

"Namun demikian, demi kepentingan kelanjutan pembangunan nasional dan di atas kepentingan rakyat Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan menerima LPJP APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More