SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta maaf atas kendala yang terjadi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2021.
"Pasti nanti akan ada evaluasi. Setiap tahun itu tidak hanya Sumut. Saya minta maaf kepada masyarakat semuanya. Masalah server dan IT itu yang perlu diketahui semua orang. Kalau itu yang jadi persoalan akan kita perbaiki ke depan," kata Edy ditemui di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (22/6/2021).
Edy mengatakan, ada tiga hal yang menjadi tuntutan masyarakat sehingga dalam waktu dekat harus segera di perbaiki.
"Dia (Kadisdik) ini masih baru, nanti ke depan akan diperbaiki. Ada tiga yang dituntut, tapi untuk zonasi itu yang jadi persolan," ujarnya.
Disinggung kesiapan dari Disdik mengingat pelaksanaan PPDB jauh hari telah disiapkan, Edy mengaku banyak keributan karena ada anaknya tidak lulus.
Namun demikian, Edy meminta panitia dan sekolah harus objektif dalam melakukan seleksi penerimaan siswa baru. Ia memastikan tidak ada unsur kecurangan dalam proses penerimaan PPDB.
Edy tidak memungkiri ada kesalahan dari petugas dalam pelaksanaan. Untuk itu dalam waktu dekat akan segera dilakukan evaluasi.
"Yang ribet itu kalau anak kita tak lulus. Nanti kalau pun itu selesai persoalannya, ada anaknya tidak lulus, ribet lagi. Tetapi harus objektif, sekolah ini harus objektif, tak ada bermain-main disitu, tak ada lagi pindah-memindahkan. Untuk itu para wartawan ini koreksi," katanya.
Disdik Harus Bertanggungjawab
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Mensos Risma Tekankan Pentingnya Rangkul Pemimpin Informal
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menilai, kendala dan potensi saat pengumuman hasil PPDB yang banyak di protes masyarakat sejak awal telah diingatkan. Bahkan, kata Abyadi, pada awal pelaksanaan seleksi ia langsung turun ke Disdik Sumut dan memberikan rekomendasi terkait kendala aplikasi yang bermasalah (error).
Untuk itu, kata Abyadi, Disdik Sumut sebagai penyelenggara PPDB harus bertanggungjawab dan tidak membebankan kepada peserta didik.
"Kesalahan Disdik sebagai penyelenggara PPDB, jangan ditimpakan kepada calon peserta didik. Jangan karena kesalahan aplikasi yang menjadi tanggungjawab Disdik, tapi calon peserta didik yang disalahkan," tegasnya.
Terjadinya dugaan tidak transparannya proses perangkingan dalam penilaian yang disebabkan kerusakan aplikasi menyebabkan kerugian bagi calon peserta didik.
"Kekalahan (tidak lulus) siswa akibat aplikasi yang rusak, harus menjadi tanggungjawab Disdik. Jadi, jangan menyalahkan calon peserta didik," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
PPDB Dumai Tingkat SMP Dibuka 5 Juli 2021, Ini Jadwal Tahapannya
-
Bobby Minta Server PPDB Medan Jangan sampai Down
-
PPDB Jateng 2021: Kuota, Jadwal, Cara Pendaftaran dan Syarat Daftar Ulang
-
PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror, Gubernur Banten Ngaku Belum Dapat Laporan
-
Dinas Pendidikan Sumbar Buka Posko Pengaduan PPDB SMA dan SMK
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan