SuaraSumut.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menemukan kerugian negara Rp 10 miliar dalam kasus tindak pidana korupsi beasiswa Aceh.
"Fakta yang kita dapatkan dari bukti-bukti yang kita punya itu (kerugian) lebih dari Rp 10 miliar dari anggaran Rp 21 miliar lebih," kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Hasil audit BPKP akan segera diserahkan ke Polda Aceh pekan depan. Pasalnya, masih ada lampiran inti yang harus ditandatangani semua tim yang melakukan audit.
"Kebetulan ini permasalahan teknis saja, kalau sudah diteken, Senin sudah bisa diserahkan ke Polda Aceh," ujarnya.
Ia mengaku, hasil audit BPKP dilakukan untuk membantu tim penyidik dalam proses penegakan hukum, dimulai dari penyelidikan, penyidikan hingga ke penuntutan di pengadilan.
Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.
Sebelumnya, pada 2017 Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp 21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.
Anggaran itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp 19,8 miliar lebih.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah memanggil dan memeriksa enam anggota DPR Aceh terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa tersebut. Adapun enam anggota DPRA yang dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut yakni AA, AS, HY, IU, YH, dan Z.
Baca Juga: Liza, Nakes yang Gugur Akibat COVID-19, Tak Pernah Mudik Sejak Tugas di Wisma Atlet
Kekinian penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sudah memintai keterangan pada 400-an mahasiswa dari 800 penerima bantuan dana pendidikan.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan JJLS, Uang Masuk Rekening Pribadi Lurah Karangawen
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
-
Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat
-
LBH Palak Kades Jutaan Rupiah, Ancam Bakal Lapor Kejati Dugaan Kasus Korupsi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya