SuaraSumut.id - Usai kasus ribuan data pribadi diperjualbelikan, kini publik dihebohkan dengan beredar kabar foto selfie dengan KTP warga Indonesia dijual bebas.
Kasus data selfie KTP menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap data pribadi konsumen.
Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi lewat cuitannya menyebut bahwa kebocoran data foto e-KTP dan foto selfie e-KTP ini sebagai sesuatu yang mengerikan.
”Ini perlu menjadi perhatian publik dan pengambil kebijakan,” ungkapnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Bahkan, Fahmi mendorong warganet untuk menolak pengumpulan data pribadi oleh berbagai pihak.
”Katakan tidak untuk fotokopi e-KTP/KK, foto e-KTP/KK, dan foto selfie memegang e-KTP/identitas,” ujarnya.
Lantas, apa solusinya?
”Biarlah para engineer yang mencari cara lain yang lebih aman untuk verifikasi,” tegasnya.
Diketahui, foto diri dan KTP tersebut biasanya memang digunakan sebagai salah satu cara verifikasi akun layanan tertentu (umumnya keuangan).
Kebutuhannya pun macam-macam, untuk bank digital, pembukaan aplikasi kartu kredit, hingga berbagai layanan fintech seperti pinjaman online (pinjol).
Bahkan program Pemerintah seperti Kartu Prakerja juga mensyaratkan foto selfie sembari memegang KTP.
Namun, mengapa data pribadi yang seharusnya dijaga ketat kerahasiaannya itu bisa bocor dan bahkan diduga diperjual belikan secara bebas, menjadi pertanyaan.
Peretasan atau pembajakan data pribadi atau account pribadi seseorang disebut dengan cracking.
Tapi, kemungkinan bocornya data pribadi secara masif ini memang beragam. Bisa jadi karena adanya serangan siber/peretasan/pembajakan data.
Atau malah sebaliknya, penyelenggara/perusahaan yang tidak profesional dalam melindungi data konsumen atau malah sengaja membagikan data konsumen ke unit usaha yang lain.
Berita Terkait
-
Kominfo Dalam Penjualan Data KTP dan Foto Selfie di Twitter
-
Polisi Telusuri Dugaan Jual Beli Data KTP dan Swafoto di Twitter
-
Mabes Polri Usut Dugaan Praktik Jual-Beli Data Foto Selfie Pegang KTP di Twitter
-
RUU Perlindungan Data Pribadi Didorong Cepat Disahkan untuk Jerat Pinjol Ilegal
-
DPR Perpanjang Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang