SuaraSumut.id - Dua salon kecantikan di Banda Aceh disegel tim gabungan Satpol PP WH bersama TNI dan Polri karena diduga telah melakukan pelanggaran syariat islam.
"Hari ini kita diperintahkan oleh wali kota untuk menyegel salon kecantikan yang melanggar syariat islam," kata Plh Kepala Satpol PP WH Banda Aceh Evendi A Latif, dilansir dari Antara, Selasa (29/6/2021).
Kedua salon yang disegel karena melakukan pelanggaran berupa liwat atau dugaan tindakan homoseksual.
"Satu F3 salon di Setui, dan satu lagi di kawasan Lueng Bata salon kecantikan Serly, ada pelanggaran liwat di sana," ujarnya.
Terhadap pelaku liwat di salon sudah diamankan untuk diberikan pembinaan, tidak diberikan sanksi karena belum sampai pada perbuatannya.
"Tapi sudah menjurus ke situ (perbuatan) dan sudah kita tangkap pada malam hari di dua tempat itu, Sherly sama F3 salon," kata Evendi.
Saat dilakukan penyegelan kedua salon tersebut tidak menolak. Hal itu dikarenakan pemilik sudah sadar mereka telah melakukan pelanggaran secara hukum jinayat.
"Kita sudah suruh kosongkan barang dalam waktu satu kali 24 jam. Jadi tidak bisa buka salon lagi, tidak bisa tinggal di situ lagi. Apalagi dua salon itu tidak punya izin," tukasnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Tanpa Ditangani RS, DPRD Batam: Penanganan Corona Amburadul!
Berita Terkait
-
Tujuh Hotel di Bandar Lampung Tunggak Pajak, Pemkot Segera Lakukan Penyegelan
-
Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi
-
Lagi Pemkot Bandar Lampung Segel 4 Tempat Usaha, Ini Daftarnya
-
Segel Surat Tertua di Israel Ditemukan, Berusia 7 Ribu Tahun
-
Masyarakat Sipil Kecam Penyegelan Rumah Ibadah oleh Satpol PP Garut
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera