SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus dugaan penipuan Rp 527.010.000.
Terpidana Ika br Perangin Angin yang merupakan ASN diamankan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Karo. Ia ditangkap karena tidak koperatif.
"Penangkapan berdasarkan pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung nomor 1215 K/PID/2014 tertanggal 20 Januari 2015 yang menghukum terpidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun," kata Kasi Intel Kejari Asahan, JS Malau, Selasa (29/6/2021).
Penangkapan dilakukan Kejari Asahan bekerjasama dengan Kejari Karo. Setelah di tangkap terpidana langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Pulang dari Solo dengan Tangan Kosong, Persib Bandung Fokus Tatap Liga 1
"Poses penangkapan tersebut sempat berjalan alot. Namun, akhirnya terpidana tersebut dapat kami bawa ke Lapas Labuhan Ruku," imbuhnya.
Sebelum bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Karo, terpidana diketahui tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
"Terpidana ini mengajukan banding dan terpidana juga melakukan PK atas putusan hakim MA. Namun permohonan Pengajuan Kembali (PK) tersebut ditolak," tandasnya.
Kontirbutor : Budi Warsito
Baca Juga: Potensi Ekonomi Syariah Indonesia Besar, Tapi SDM Bagaimana?
Berita Terkait
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Aku Pilih Nomor 1
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
10 Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Ribuan Rumah Terdampak
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan