SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus dugaan penipuan Rp 527.010.000.
Terpidana Ika br Perangin Angin yang merupakan ASN diamankan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Karo. Ia ditangkap karena tidak koperatif.
"Penangkapan berdasarkan pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung nomor 1215 K/PID/2014 tertanggal 20 Januari 2015 yang menghukum terpidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun," kata Kasi Intel Kejari Asahan, JS Malau, Selasa (29/6/2021).
Penangkapan dilakukan Kejari Asahan bekerjasama dengan Kejari Karo. Setelah di tangkap terpidana langsung dijebloskan ke penjara.
"Poses penangkapan tersebut sempat berjalan alot. Namun, akhirnya terpidana tersebut dapat kami bawa ke Lapas Labuhan Ruku," imbuhnya.
Sebelum bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Karo, terpidana diketahui tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
"Terpidana ini mengajukan banding dan terpidana juga melakukan PK atas putusan hakim MA. Namun permohonan Pengajuan Kembali (PK) tersebut ditolak," tandasnya.
Kontirbutor : Budi Warsito
Baca Juga: Pulang dari Solo dengan Tangan Kosong, Persib Bandung Fokus Tatap Liga 1
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sumut Diancam Hukuman Maksimal Eksekusi Mati
-
Puluhan Warga di Mandalika Tolak Eksekusi Pembebasan Lahan di Area Sirkuit MotoGP
-
Kim Jong Un Dikabarkan Eksekusi 10 Orang karena Menghubungi Dunia Luar
-
Diam-diam Gunakan Telepon Kontak Dunia Luar, Korea Utara Eksekusi 10 Orang
-
BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter