SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus dugaan penipuan Rp 527.010.000.
Terpidana Ika br Perangin Angin yang merupakan ASN diamankan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Karo. Ia ditangkap karena tidak koperatif.
"Penangkapan berdasarkan pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung nomor 1215 K/PID/2014 tertanggal 20 Januari 2015 yang menghukum terpidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun," kata Kasi Intel Kejari Asahan, JS Malau, Selasa (29/6/2021).
Penangkapan dilakukan Kejari Asahan bekerjasama dengan Kejari Karo. Setelah di tangkap terpidana langsung dijebloskan ke penjara.
"Poses penangkapan tersebut sempat berjalan alot. Namun, akhirnya terpidana tersebut dapat kami bawa ke Lapas Labuhan Ruku," imbuhnya.
Sebelum bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Karo, terpidana diketahui tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
"Terpidana ini mengajukan banding dan terpidana juga melakukan PK atas putusan hakim MA. Namun permohonan Pengajuan Kembali (PK) tersebut ditolak," tandasnya.
Kontirbutor : Budi Warsito
Baca Juga: Pulang dari Solo dengan Tangan Kosong, Persib Bandung Fokus Tatap Liga 1
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sumut Diancam Hukuman Maksimal Eksekusi Mati
-
Puluhan Warga di Mandalika Tolak Eksekusi Pembebasan Lahan di Area Sirkuit MotoGP
-
Kim Jong Un Dikabarkan Eksekusi 10 Orang karena Menghubungi Dunia Luar
-
Diam-diam Gunakan Telepon Kontak Dunia Luar, Korea Utara Eksekusi 10 Orang
-
BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai