SuaraSumut.id - Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin melunasi kredit kendaraan dinas yang digunakannya saat masih menjadi kepala daerah setelah 11 tahun menunggak. Jumlah tagihan mobil Land Cruiser itu mencapai Rp 100.400.000.
"Benar sudah dilunasi hari ini untuk kendaraan dinas Land Cruiser eks BD 1 perolehan tahun 2001 ke Bank Bengkulu," kata Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, dilansir Antara, Selasa (29/6/2021).
Sebelumnya, dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke DPRD terungkap jika ada 28 orang mantan pejabat yang belum melunasi kredit kendaraan dinas.
Penjualan itu dilakukan melalui mekanisme lelang yang harus sudah dilunasi paling lambat satu tahun setelah Surat Keputusan (SK) pemenang lelang itu diterbitkan.
Tercatat sebanyak 23 orang mantan pejabat Pemprov Bengkulu yang menerima SK penjualan tahun 2004, empat orang tahun 2006, dan satu orang tahun 2011 yaitu Agusrin M Najamudin. Total nilai penjualan kendaraan-kendaraan dinas tersebut mencapai Rp371.736.025.
"Untuk 27 orang lainnya masih kita upayakan cara-cara persuasif dan sudah disurati," ucap Heru.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengapresiasi itikad baik Agusrin yang mau melunasi kredit kendaraan dinas itu.
Apa yang dilakukan Agusrin itu bisa menjadi contoh bagi 27 orang pejabat lainnya agar juga bisa segera melunasi kredit kendaraan dinas yang telah lama dikuasai.
"Pejabat-pejabat yang lain kami minta untuk segera melunasi, karena ini menyangkut keuangan daerah dan jika tidak dilunasi maka menyebabkan persoalan hukum karena timbulnya kerugian negara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Klaim Segera Bayar Tunggakan Biaya Isolasi Mandiri ke Hotel
-
Selain PPnBM dari Pemerintah Pusat, Provinsi Bali Terapkan Diskon Tunggakan Pajak
-
Pastikan Tak Ada Tunggakan Pajak, Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
-
Terlalu, Ternyata Ini Alasan Tunggakan Insentif Nakes 2021 Sulit Dicairkan
-
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota Malang Tembus Rp 1 Triliun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United