SuaraSumut.id - Penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk menjadi tersangka kasus dugaan UU ITE.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP M Saleh mengatakan, penetapan tersebut atas laporan Martua Situmorang.
"Iya benar (ditetapkan tersangka) perkara ITE," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Kasus ini berawal dari komentar Prof Yusuf L Henuk di Facebook yang diduga menjurus ke arah merendahkan Pelapor Martua Situmorang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ruang Isolasi di Cianjur Sudah Terisi 80 Persen
"Hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Adanya dugaan tindak pidana ditambah dengan keterangan saksi ahli, masing -masing ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana," imbuhnya.
Dengan bukti yang cukup dan memenuhi unsur, kata M Saleh, penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Ia juga diketahui membuat laporan terhadap Martua Situmorang dan Alfredo Sihombing. Namun, laporan itu dihentikan karena tidak cukup bukti.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
-
Hati-Hati! Kenali Bahaya Bobol Wifi Terdekat, Bisa-Bisa Berurusan dengan Hukum
-
Misteri Kematian Calon Pramugari di Asrama, Luka Lebam Sampai Surat Kematian yang Aneh Jadi Sorotan
-
Skakmat Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution: Pulang Umrah Kok Malah Doain Masuk Penjara
-
Pede, Razman Arif Nasution Sebut Nikita Mirzani Akan Terjerat Laporannya
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia
-
Terekam CCTV, Pasangan Kekasih di Batu Bara Ditangkap Gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap