SuaraSumut.id - Penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk menjadi tersangka kasus dugaan UU ITE.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP M Saleh mengatakan, penetapan tersebut atas laporan Martua Situmorang.
"Iya benar (ditetapkan tersangka) perkara ITE," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Kasus ini berawal dari komentar Prof Yusuf L Henuk di Facebook yang diduga menjurus ke arah merendahkan Pelapor Martua Situmorang.
"Hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Adanya dugaan tindak pidana ditambah dengan keterangan saksi ahli, masing -masing ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana," imbuhnya.
Dengan bukti yang cukup dan memenuhi unsur, kata M Saleh, penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Ia juga diketahui membuat laporan terhadap Martua Situmorang dan Alfredo Sihombing. Namun, laporan itu dihentikan karena tidak cukup bukti.
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
-
Kritik BEM UI ke Jokowi, The King of Lip Service, ICJR: Tidak Bisa Dijerat UU ITE Pasal 27
-
Akui SKB UU ITE Banyak Kekurangan, Kominfo: Cari Kelemahan Produk Pemerintah Itu Gampang
-
Klarifikasi Kemenko Polhukam Soal SKB Pedoman Implementasi UU ITE Diteken Diam-diam
-
Masalah dalam UU ITE Tak Bisa Diselesaikan Hanya oleh Pedoman
-
Menguliti SKB Pedoman Implementasi UU ITE Versi ICJR
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya