SuaraSumut.id - OJK memblokir ribuan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal. Hal ini menyusul adanya sejumlah pelanggaran pidana yang merugikan masyarakat, seperti penipuan dan penggelapan.
"Hingga kini OJK bersama Satgas Waspada Investasi telah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal," kata Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa, dilansir dari Antara, Rabu (30/6/2021).
Ia menilai, saat ini banyak pinjaman online ilegal yang melakukan kegiatan usaha tanpa seizin OJK. Tidak jarang juga melakukan pelanggaran pidana yang merugikan masyarakat di antaranya penipuan dan penggelapan.
"Pada proses penagihan terhadap masyarakat yang tidak mampu membayar serta jenis pelanggaran pidana lain yang dilakukan berupa penyebaran konten pornografi, pencemaran nama baik, manipulasi data, dan pengancaman," katanya.
Pihaknya bersama Satgas Waspada Investasi di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informasi serta kepolisian melakukan pemblokiran situs-situs pinjaman berbasis daring itu.
"Selanjutnya, pelanggaran tindak pidananya ditangani kepolisian," katanya.
Ia mengimbau masyarakat harus memastikan logis dan legal agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
"Harus diidentifikasi apakah penawaran produk yang disampaikan pelaku usaha masuk akal, sesuai dengan kebiasaan atau peraturan yang berlaku, dan mengidentifikasi apakah pelaku usaha yang dimaksud telah mendapatkan legalitas otoritas yang berwenang," tukasnya.
Baca Juga: Bali Kena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pariwisata dan Work From Bali ?
Berita Terkait
-
Terungkap! Warga Papua Gemar Pinjaman Online, OJK Sebut Jumlahnya Ratusan Miliar
-
Mengerikan! Ini 4 Dampak Buruk Pinjaman Online
-
OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal
-
5 Tips Dapatkan Modal Usaha melalui Pinjaman Online dengan Aman dan Minim Risiko
-
Tagihan Pinjaman Online Capai Rp 24 Juta, Nasib Pria Ini Miris
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan