SuaraSumut.id - Kawanan pencuri beraksi di sebuah rumah anggota polisi di Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Pelaku yang berjumlah tiga orang masuk ke rumah dan menggasak sejumlah harta benda milik korban yang merupakan personel Polri. Bahkan, komplotan maling ini juga nekat mencuri sepucuk senjata api dinas milik korban.
"Awal mula kejadian pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 03.30 WIB korban terbangun karena mendengar suara bising sepeda motor," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, kepada wartawan SuaraSumut.id, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan, korban yang terbangun lalu beranjak dari kamarnya dan seketika melihat pintu depan rumah korban sudah terbuka.
"Setelah korban memeriksa keadaan rumah, pelaku telah mengambil 1 buah tas sandang warna hitam berisi senjata api dinas (terisi 15 butir amunisi), magazine kosong, baret dan charger beserta handphonenya yang korban letak diatas meja ruang tamu," katanya.
Korban lalu membuat laporan ke Polsek Helvetia. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Tiga orang pelaku sudah ditangkap," katanya.
Kanitreskrim Polsek Helvetia Iptu Zuhatta menambahkan, adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni pelaku utama berinisial YAP (33), JH (31) keduanya warga Jalan Istiqomah dan NR (28) warga Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.
Saat disergap pelaku YAP sempat berupaya melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api milik korban ke arah polisi.
Baca Juga: Pesanan Peti Mati Pasien Covid-19 Kembali Meningkat, Pembuatan Sampai Dilembur
"YAP ditembak di bagian kakinya. Pelaku ditangkap di lokasi berbeda," ujarnya.
Dari pemeriksaan, para pelaku beraksi dengan cara mencongkel kusen jendela rumah korban.
"Lalu membuka pintu utama rumah, dimana pada saat itu kunci rumah tidak dicabut oleh korban," ungkapnya.
Setelah pintu terbuka YAP masuk dan mengambil tas milik korban, kemudian tersangka YAP mengambil senjata api dinas milik korban yang ada di dalam tas.
"Mereka sudah ditahan, dikenakan Pasal 363 ayat (2) Jo 55,56 KUHPidana," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Pencurian Sawit, Seorang Anggota DPRD di Jambi Ditangkap Polisi
-
Kasus Pencurian Sawit Milik Makin Group, Anggota DPRD Tanjungjabung Barat Ditahan
-
Sandiwara Bak Sinetron, Petugas Kasir Jadi Otak Pencurian Uang UPK Gemilang Sejahtera
-
Aksi Heroik Emak-emak di Bukittinggi Gagalkan Pencurian Terekam CCTV
-
Korban Tak Lapor, Polisi Tetap Usut Kasus Pencurian HP di Masjid RSUP Fatmawati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap