Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 30 Juni 2021 | 19:47 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor BTN Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Tabungan Negara, di Jalan Pemuda, Medan, Rabu (30/6/2021). Penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian.

Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, penggeledahan dilakukan terkati dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) oleh PT. BTN Kantor Cabang Medan selaku kredit kepada PT. Krisna Agung Yudha Abadi selaku debitur tahun 2014.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam menemukan alat bukti. Terkait dokumen-dokumen yang disita oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut sedang dilakukan penelitian," kata Sumanggar dalam keterangannya.

Sumanggar mengatakan, pihaknya masih dalam penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Tim juga masih menunggu perhitungan dari pihak BPKP untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Baca Juga: Alasan Memelihara Ikan Guppy, Khususnya Bagi Pemula

Ia mengatakan, kasus ini berawal dari kredit macet Rp 17 miliar dari permohonan kredit Rp 39,5 miliar untuk pembangunan perumahan Takafuna di Helvetia. Diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit karena tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.

"Kasus ini muncul atas temuan Kejati Sumut serta laporan masyarakat. Permohonan dan pencairan kredit dari tahun 2014 s/d 2017 sebesar Rp 39,5 M secara bertahap karena pembangunan rumah itu bertahap," tukasnya.

Load More