SuaraSumut.id - Kejati Sumut memeriksa 25 orang saksi dalam kasus kredit fiktif Rp 39,5 miliar di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi bisa saja akan bertambah.
Hal itu tergantung kepada pihak penyidik yang tengah menangani kasus penyimpangan kredit fiktif di BTN Medan.
"Kita tunggu saja perkembangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Sumut," ujar Sumanggar, dilansir dari Antara, Selasa (29/6/2021).
Dalam kasus kredit fiktif tersebut telah diagunkan 93 Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diajukan oleh Direktur PT Krisna Agung Yuda Abadi (PT KAYA) kepada BTN Cabang Medan.
Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan menghitung kerugian dari pinjaman kredit fiktif. Kasus dugaan korupsi kredit fiktif itu terjadi pada tahun 2014.
PT KAYA mengajukan kredit pinjaman kepada BTN Cabang Medan sebesar Rp39,5 miliar dan mengajukan jaminan 93 SHGB atas nama PT Agung Cemara Reality.
Dalam pengajuan 93 SHGB yang diagunkan hanya 58 SHGB yang telah dilakukan pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT). Sedangkan 35 SHGB diketahui belum dilakukan APHT.
Kemudian pada Juni 2016 sampai dengan Maret 2019, ke-35 sertifikat tersebut dijual kepada pada orang lain tanpa seizin dari pihak PT BTN Cabang Medan.
Baca Juga: Ternyata Hoaks! Prabowo Bantah Rutin Minum Obat Cacing Ivermectin untuk Tangkal Covid
Berita Terkait
-
Terlilit Kasus Dugaan Korupsi, Wakil Kepala SMKN 10 Malang Ditahan
-
KPK Minta Semua Pejabat di NTB Tidak Korupsi
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Roro Aceh Hebat
-
CEK FAKTA: Benarkah Rumah Gubernur DKI Disegel KPK Usai Temukan Bukti Korupsi?
-
Giliran Wakil Kepala SMKN 10 Malang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya