SuaraSumut.id - Seorang mahasiswa berinisial OL menjalani wisuda di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, pada Rabu (30/6/2021).
Ia mendapat pengawalan dari petugas Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota. OL merupakan tersangka kasus penganiayan terdahap CT.
OL tampak berfoto dengan keluarga dan juga dengan polisi yang mengawalnya. Kasus itu terjadi sekitar November 2020. Namun, OL baru ditangkap pada 28 Mei 2021.
Kapolsek Maulafa, AKP Jerry Puling membenarkan jika salah satu tahanan diantar ke kampusnya melakukan wisuda.
"Dia tersangka kasus pengeroyokan tapi juga masih mempunyai masa depan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (2/7/2021).
Ia mengatakan, tersangka sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun. Untuk itu, pihak kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi wisuda selesai dengan didampingi orangtuanya.
Setelah prosesi wisuda dan foto bersama OL tak bisa bercengkrama lagi dengan keluarga di rumah. Ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk mengikuti proses hukum.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Segera Disidang
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
-
Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Deli Serdang
-
DPO Kasus Penganiayaan di Rumah Sakit Sumut Ditembak Polisi
-
Karyawati Korban Penganiayaan Bos Kelab Malam Kota Malang Didampingi 11 Pengacara
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh