SuaraSumut.id - Seorang mahasiswa berinisial OL menjalani wisuda di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, pada Rabu (30/6/2021).
Ia mendapat pengawalan dari petugas Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota. OL merupakan tersangka kasus penganiayan terdahap CT.
OL tampak berfoto dengan keluarga dan juga dengan polisi yang mengawalnya. Kasus itu terjadi sekitar November 2020. Namun, OL baru ditangkap pada 28 Mei 2021.
Kapolsek Maulafa, AKP Jerry Puling membenarkan jika salah satu tahanan diantar ke kampusnya melakukan wisuda.
"Dia tersangka kasus pengeroyokan tapi juga masih mempunyai masa depan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (2/7/2021).
Ia mengatakan, tersangka sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun. Untuk itu, pihak kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi wisuda selesai dengan didampingi orangtuanya.
Setelah prosesi wisuda dan foto bersama OL tak bisa bercengkrama lagi dengan keluarga di rumah. Ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk mengikuti proses hukum.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Segera Disidang
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
-
Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Deli Serdang
-
DPO Kasus Penganiayaan di Rumah Sakit Sumut Ditembak Polisi
-
Karyawati Korban Penganiayaan Bos Kelab Malam Kota Malang Didampingi 11 Pengacara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus