SuaraSumut.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Deli Serdang, Sumatera Utara, akan digelar secara serentak pada 2022 mendatang.
"Iya, nanti digelar serentak tahun depan (2022)," kata Sekda Deli Serdang, Darwin Zein, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (6/7/2021).
Disoal apakah sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang dibuat dan disahkan oleh DPRD Deli Serdang, ia mengaku masih dalam persiapan.
"Pastilah (pembuatan Perbup). Masih dalam persiapan," ujarnya.
Disinggung soal kabar yang nenyebutkan para kades yang akan purna tugas pada 2022 nanti di bulan November mendatang, sudah tidak lagi menjabat dan akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades, ia mengaku hal itu tergantung pertanggungjawaban anggaran masing-masing kades.
"Oh, belum tentu. Tergantung pertanggungjawabanlah," jawabnya singkat.
Disinggung lagi berapa desa yang akan melaksanakan Pilkades langsung, Darwin menyarankan agar menanyakan masalah itu ke Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Desa (PMD), Khairul Azman.
Namun sayang, Khairul Azman yang sebelumnya berulang kali dihubungi, baik secara langsung maupun via pesan singkat sms maupun aplikasi WhatsApp (WA).
Baca Juga: COO Bhayangkara Solo FC Pusing Liga 1 Ditunda Lagi
Berita Terkait
-
Pilkades di 49 Desa di Kabupaten Bandung Mundur karena PPKM Darurat
-
Terapkan PPKM Darurat, Pilkades 77 Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda
-
Pilkades di Kecamatan Sindang Resmi dan Picung Pandeglang Ricuh, DPMPD Enggan Komentar
-
Covid-19 Menggila, Pilkades Serentak Tetap Digelar
-
Amankan Pilkades di 27 Desa, Kapolres Cilegon: 6 Desa Sangat Rawan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
2 Pria Pengambil Timah Bekas Meregang Nyawa Tertimbun Longsor Malam di Medan
-
5 Sepatu Lari Lokal dengan Warna Paling Nyentrik yang Wajib Kamu Coba
-
Menata Ulang Tapteng Pascabencana, WALHI: Tolak Izin Tambang-Perkebunan Perusak Lingkungan
-
3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai
-
Kecelakaan di Tol Sibanceh, Anggota DPRA Alami Luka, Istri Tewas