SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang driver taksi online yang diduga merudapaksa siswi SMA di salah satu hotel kelas melati di Kota Medan.
Pelaku berinisial S dibekuk di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
"Iya, yang melakukan rudapaksa terhadap seorang anak dibawah umur sudah ditangkap," kata Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (7/7/2021).
Dari pemeriksaan, kata Rafles, pelaku S mengakui perbuatannya. Namun, S membantah adanya ancaman senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial TN (16), melainkan dengan membujuk rayu korban terlebih dahulu.
"Dari beberapa rekaman CCTV tidak terlihat adanya ancaman senjata tajam," ungkapnya.
Rafles mengatakan, awalnya korban memesan taksi online milik tersangka, namun berselang lama mereka bertukar nomor handphone.
"Pelaku meminta agar pemesanan taksi online tidak lagi melalui aplikasi tapi melalui telepon langsung," ujarnya.
Pelaku yang melihat kemolekan tubuh korban muncul keinginan untuk menyetubuhinya. Ia lalu memperdaya korban dengan membawanya ke hotel.
S dipersangkakan dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang di Lembang, Hasilnya Mengejutkan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Driver Taksi Online Diduga Rudapaksa Siswi SMA di Medan, Polisi Buru Pelaku
-
Rudapaksa 3 Bocah, Pria di Langkat Diciduk Polisi
-
Sampai Lima Kali, Bapak Tiri Ini Rudapaksa Bocah Perempuannya
-
Kejam, Pensiun ASN Rudapaksa Bocah Perempuan hingga Tiga Kali
-
Efek Jamu Kuat dan 2 Minggu Dicueki Istri, Pria di Tangsel Coba Rudapaksa Adik Ipar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan