SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, belum mengeluarkan larangan beribadah di tempat ibadah selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada 6 hingga 20 Juli 2021.
"Tidak ada larangan beribadah di tempat ibadah, namun diminta penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat," kata Edy dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Edy mengaku, jika pun rumah ibadah itu harus ditutup maka itu merupakan hasil evaluasi satgas penanganan Covid-19 kabupaten/kota masing-masing.
Sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No 288.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan.
Namun hal itu tergantung kondisi daerah. Jika pemerintah daerah menyatakan penyebaran Covid-19 masih aman dan terkendali, maka kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.
"Yang pasti, saat ini penyebaran Covid-19 di Sumut masih relatif terkendali. Peningkatan kasus Covid-19 di Sumut belum mengarah untuk sampai menutup tempat-tempat ibadah," kata Edy.
Edy mengatakan, Medan dan Sibolga masuk dalam katagori beredar di level 4. Edy mengingatkan penerapan protokol
secara ketat masih merupakan cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain itu warga harus divaksin. Masyarakat Sumut, khususnya di Kota Medan dan Sibolga, yang berada di level 4," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pendapatan Pedagang di Tanjungpinang Turun Drastis Saat PPKM Mikro
-
37 RW Pekanbaru Terapkan PPKM Mikro, Ini Kegiatan Warga yang Dibatasi
-
MUI Sulawesi Tenggara Minta PPKM Mikro Tetap Bolehkan Azan Dari Masjid
-
Edy Rahmayadi Ancam Tutup Tambang Ilegal yang Pakai Zat Berbahaya
-
Edy Rahmayadi Ingatkan Pentingnya Pembangunan Daerah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini