SuaraSumut.id - Pemkot Medan menyegel Centre Point Mall Medan, di Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, karena mengemplang pajak sebesar Rp 56 miliar. Selain itu, Centre Point juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Pemkot Medan belum pernah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT ACK sejak pertama kali berdiri.
"Itu tadi diluar ya, yang saya katakan tadi hanya pajak, itu saja Rp 56 miliar, kalau IMB belum. Pak Sekda bilang belum (pernah) ada (IMB)," kata Bobby, Jumat (9/7/2021).
Bobby mengaku, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengurus IMB, salah satunya adalah membayar pajak.
Bobby menegaskan, ke depan tidak mau investasi di Kota Medan tidak dilakukan secara asal-asalan. Pembangunan gedung harus mengikuti aturan yang ada dan tidak ujuk-ujuk berdiri.
"Untuk investasi Kota Medan ke depan kita gak mau hanya dengan picing-picing mata saja sudah berdiri satu bangunan," ungkapnya.
Pihaknya telah memberikan kemudahan bagi pengusaha berinvestasi di Kota Medan, salah satunya dengan memudahkan perizinan.
Bahkan, kata Bobby, Pemkot Medan sangat membuka tangan kepada para investor yang masuk karena kehadirannya akan meningkatkan perekonomian di Kota Medan.
"Kami pemko Medan bukan untuk menghalangi investor justru kami membuka tangan seluas-luasnya. Soal izin sudah kami permudah, kami bantu. Jadi jangan lah izin ini di main-main kan," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang Raya yang Diakui Satgas Covid-19
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Beraksi, Centre Point Mall Disegel karena Tunggak Pajak
-
Siang Ini, Bobby Nasution Dikabarkan Segel Centre Point Medan
-
PPKM Ketat di Medan, Bobby Nasution Minta Camat Aktif Imbau-Awasi Tempat Ibadah
-
Copot Camat Medan Maimun, Bobby Nasution: Kinerja Tidak Melihat Dia Anak Siapa!
-
Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen