SuaraSumut.id - Pemkot Medan menyegel Centre Point Mall Medan, di Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, karena mengemplang pajak sebesar Rp 56 miliar. Selain itu, Centre Point juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Pemkot Medan belum pernah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT ACK sejak pertama kali berdiri.
"Itu tadi diluar ya, yang saya katakan tadi hanya pajak, itu saja Rp 56 miliar, kalau IMB belum. Pak Sekda bilang belum (pernah) ada (IMB)," kata Bobby, Jumat (9/7/2021).
Bobby mengaku, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengurus IMB, salah satunya adalah membayar pajak.
Baca Juga: Daftar Laboratorium Tes PCR di Malang Raya yang Diakui Satgas Covid-19
Bobby menegaskan, ke depan tidak mau investasi di Kota Medan tidak dilakukan secara asal-asalan. Pembangunan gedung harus mengikuti aturan yang ada dan tidak ujuk-ujuk berdiri.
"Untuk investasi Kota Medan ke depan kita gak mau hanya dengan picing-picing mata saja sudah berdiri satu bangunan," ungkapnya.
Pihaknya telah memberikan kemudahan bagi pengusaha berinvestasi di Kota Medan, salah satunya dengan memudahkan perizinan.
Bahkan, kata Bobby, Pemkot Medan sangat membuka tangan kepada para investor yang masuk karena kehadirannya akan meningkatkan perekonomian di Kota Medan.
"Kami pemko Medan bukan untuk menghalangi investor justru kami membuka tangan seluas-luasnya. Soal izin sudah kami permudah, kami bantu. Jadi jangan lah izin ini di main-main kan," pungkasnya.
Baca Juga: Diajak Debat Terbuka Aktivis PB SEMMI Soal WNA, Luhut Tak Hadir dan Tak Merespon
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas