Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 13 Juli 2021 | 06:35 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy meminta kabupaten/kota di Sumut berpartisipasi dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021.

"Dukungan sangat diperlukan agar tujuan PPKM darurat di Kota Medan mencapai sasaran, yakni bisa menekan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19," kata Edy, diberitakan Antara, Selasa (13/7/2021).

Selain Medan, kata Edy, Kota Sibolga juga masuk dalam kategori PPKM diperketat.

"Pemerintah kabupaten/kota di Sumut diharapkan dapat menangani penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Karena data menunjukkan warga dari luar Medan juga banyak dirawat di Kota Medan," ujarnya.

Baca Juga: Latihan Mandiri saat Liga 1 Tak Jelas, Gelandang Persib Abdul Aziz: Enjoy Aja

Edy mencontohkan tentang angka sementara penambahan pasien Covid-19 pada 12 Juli 2021. Ada sembilan orang dengan rincian empat warga Medan dan lima warga luar Kota Medan.

"Untuk itu semua kabupaten/kota diminta ikut bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19," ujar dia.

Edy mengingatkan masyarakat untuk terus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) 5M.

“Patuhi protokol kesehatan agar kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumut," tukasnya.

Baca Juga: Kena Pasal Berlapis usai Koar-koar Tak Percaya Covid, dr Lois Owien Kini Tidur di Penjara

Load More