SuaraSumut.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Medan dimulai Senin, (12/7/2021). Kondisi ruas jalan di Kota Medan sepi sekira pukul 22.30 WIB
Aktivitas kendaraan yang melintas di Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol tidak begitu padat dan cendrung sepi. Di mana sebelum dilakukannya penyekatan kondisi jalanan pada malam cukup ramai bahkan padat.
Kondisi Jalan Pemuda simpang Palang Merah juga terlihat cukup sepi setelah dilakukan penyekatan oleh petugas gabungan Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan Dishub.
"Kita lakukan sosialisasi penyekatan sejumlah ruas jalan Kota Medan di masa PPKM Darurat. Ya, kondisinya sekira Pukul 22.00 samapai 23.00 WIB jalanan sudah sepi," kata Kanit PJR Ditlantas Polda Sumut, Iptu Iswadi.
Penyekatan yang dilakukan untuk membatasi mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya terus mengalami peningkatan.
Diketahui, ada 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Medan.
"Penyekatan dimulai hari ini. Namun begitu untuk prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66).
Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.
Baca Juga: Kasus Narkotika, Selebgram JAF Ditangkap Bareng DHS Setelah Bangun Tidur
Berikutnya, pos penyekatan/pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda Sujono) dan Pos Penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting.
Berita Terkait
-
Suntuk saat PPKM Darurat? Ini 6 Rekomendasi Buku Bacaan di Gramedia Digital!
-
Pemerintah Gulirkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
-
Kasus Covid-19 di Solo Melonjak Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Gibran
-
Dukung PPKM Darurat, PrivyID Berikan Ekstra Gratis Tanda Tangan Digital
-
Wali Kota Pangkalpinang: Kami Tidak Menerapkan PPKM Darurat!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan