SuaraSumut.id - Salah satu kafe di Banda Aceh disegel karean melanggar protokol kesehatan (prokes) dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.
"Satu kafe di Lambhuk, Kecamatan Ule Kareng kami segel, karena melanggar prokes dan PPKM Mikro," kata Kabid Trantribum Satpol PP/WH Banda Aceh Evendi A Latif, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Ia mengatakan, penyegelan dilakukan karena pemilik usaha tidak mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Sesuai dengan Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro, operasional warung kopi, pusat perbelanjaan (mal), pedagang kaki lima serta lapak jajanan di ibu kota Provinsi Aceh itu hanya bisa sampai pukul 21.00 WIB.
Saat pihaknya melakukan razia di atas pukul 21.00 WIB, di dalam kafe masih dipenuhi pengunjung dengan kondisi gelap karena lampunya sudah dimatikan
"Pengunjung masih penuh, lampunya dimatikan, karena itu kami lakukan penyegelan terhadap kafe tersebut," ujarnya.
Kebijakan selama PPKM Mikro tersebut telah disosialisasikan selama tiga hari, baik dari tim gabungan Satpol PP/WH, Satgas Covid-19 serta oleh tim Muspika seluruh kecamatan di Banda Aceh.
"Mulai hari ini serta malam-malam akan datang kami akan tetap patroli bersama tim gabungan di wilayah hukum Kota Banda Aceh," kata Evendi.
Evendi meminta kerjasama dari para pelaku usaha untuk menaati peraturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Banda Aceh guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Diwarnai Walkout dan Voting, Rapur DPRD Gunungkidul Sepakat Bentuk 2 OPD Baru
Berita Terkait
-
8 Salon dan Spa di DIY Buka Saat PPKM Darurat, 5 Tempat Disegel Petugas
-
Diduga Gelar Pesta saat PPKM Darurat, Tempat Hiburan di Bali Ini Disegel Polisi
-
Bobby Nasution Beraksi, Centre Point Mall Disegel karena Tunggak Pajak
-
Layani Makan di Tempat di Masa PPKM Darurat, 2 Kafe di Cikarang Disegel
-
Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Disegel Petugas
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton