
SuaraSumut.id - Salah satu kafe di Banda Aceh disegel karean melanggar protokol kesehatan (prokes) dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.
"Satu kafe di Lambhuk, Kecamatan Ule Kareng kami segel, karena melanggar prokes dan PPKM Mikro," kata Kabid Trantribum Satpol PP/WH Banda Aceh Evendi A Latif, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Ia mengatakan, penyegelan dilakukan karena pemilik usaha tidak mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Sesuai dengan Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro, operasional warung kopi, pusat perbelanjaan (mal), pedagang kaki lima serta lapak jajanan di ibu kota Provinsi Aceh itu hanya bisa sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Diwarnai Walkout dan Voting, Rapur DPRD Gunungkidul Sepakat Bentuk 2 OPD Baru
Saat pihaknya melakukan razia di atas pukul 21.00 WIB, di dalam kafe masih dipenuhi pengunjung dengan kondisi gelap karena lampunya sudah dimatikan
"Pengunjung masih penuh, lampunya dimatikan, karena itu kami lakukan penyegelan terhadap kafe tersebut," ujarnya.
Kebijakan selama PPKM Mikro tersebut telah disosialisasikan selama tiga hari, baik dari tim gabungan Satpol PP/WH, Satgas Covid-19 serta oleh tim Muspika seluruh kecamatan di Banda Aceh.
"Mulai hari ini serta malam-malam akan datang kami akan tetap patroli bersama tim gabungan di wilayah hukum Kota Banda Aceh," kata Evendi.
Evendi meminta kerjasama dari para pelaku usaha untuk menaati peraturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Banda Aceh guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Google Hentikan Pembaruan Ponsel Android Jelly Bean
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh Jelang Salat Tarawih, Tak Berpotensi Tsunami
-
Imlek di Tanah Syariat: Toleransi Bersemi di Banda Aceh
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Panduan Perjalanan Darat dari Medan ke Aceh
-
Persiraja Tantang Klub Liga Super Malaysia, Manajer: Harumkan Aceh di Kancah Internasional
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Heboh Kabar Arini Siringo-ringo Jadi DPO, Kuasa Hukum Sebut Berita Hoaks
-
Izin BPRS Gebu Prima Medan Dicabut OJK, LPS Akan Bayar Simpanan Nasabah
-
Malam Berdarah di Labusel, 2 Pria Saling Serang dengan Senapan dan Parang
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Mana Tahu Bisa Nambah Buat Investasi Emas
-
Bobon Santoso Masak Besar Bareng Bobby Nasution di Danau Toba, Ribuan Warga Santap Ayam Andaliman