SuaraSumut.id - Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) mengeluh dengan keputusan Pemprov Sumut yang membatalkan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Pasalnya, penerimaan 1 juta formasi guru honorer di seleksi PPPK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah jalan keluar bagi guru honorer sekaligus untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah.
Koordinator FHI Sumut, Andi Subakti mengatakan, mekanisme yang diatur pemerintah pusat sangat menguntungkan bagi guru tidak tetap (GTT) yang bertugas di sekolah negeri.
"Setidaknya ada 10.991 guru honorer dirugikan dengan kondisi yang terjadi di Sumut. Walaupun nantinya formasi itu penuh, tapi setidaknya kita diberi akses untuk mengikutinya, dibuka aksesnya," katanya, Selasa (13/7/2021).
Ia mengaku kecewa denganGubernur Sumut Edy Rahmayadi yang memutuskan tidak membuka formasi PPPK di Sumut tahun 2021. Padahal selama ini Edy mengatakan pendidikan sangat penting untuk masa depan Sumut.
Saat ini Edy malah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan namun luput memperhatikan nasib guru honorer yang telah berpuluh tahun mengabdi.
"Kita tidak paham ya apa yang mendasari Gubernur Edy tidak membuka PPPK di Sumut. Padahal dulu Kaisar Hiro sewaktu bom atom jatuh yang ditanya itu cuma dua, berapa banyak guru yang hidup dan berapa banyak dokter yang hidup," ungkapnya.
Namun yang terjadi sekarang di Sumut malah kebalikan. Dalam kondisi pandemi Covid-19 pembelajaran secara daring dan banyak anak-anak yang harus mendapat pembelajaran yang baik.
Sehingga keluhan para guru honorer itu disampaikan kepada anggota dewan agar menanyakan kepada Gubsu Edy apa pertimbangannya tidak membuka formasi bagi guru honorer.
Baca Juga: Polisi Aceh Timur Bentuk Tim Khusus, Cari Pemburu yang Penggal Kepala Gajah hingga Buntung
"Hasil pertemuan tadi, DPRD akan mempertanyakan ini langsung kepada dinas terkait, kepada pak Plt Sekda yang juga kebetulan Sekwan. kita tadi mendorong agar mengkonfirmasikan persoalan ini kepada pusat melalui Menpan RB, BKN, Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, benar tidak ini pola pikir yang seperti ini," pungkasnya.
Minta tidak batalkan penerimaan PPPK
Komisi E DPRD Sumut meminta Gubernur Edy Rahmayadi mengkaji ulang keputusan membatalkan penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta mengatakan, pembatalan dengan alasan ketiadaan anggaran tidak masuk akal. Sebab gaji dan tunjangan P3K ditanggung oleh APBN sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202 tahun 2020.
"Kami minta Pemprov Sumut tetap membuka penerimaan PPPK ini, karena tidak ada persoalan di anggaran," kata Hendra.
Ia mengaku, 10. 991 formasi yang dibutuhkan itu berdasarkan data dari Pemprov Sumut bukan dari pusat. Semestinya Pemprov Sumut sudah menghitung kebutuhan di Sumut.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Buka 4.218 Formasi CPNS dan PPPK
-
Cek Disini! Link Pendaftaran CPNS dan PPPK di Depok
-
Gubernur Sulawesi Tenggara Dituduh Keluarkan SK untuk Guru Honorer Siluman
-
Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
-
Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli