SuaraSumut.id - Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) mengeluh dengan keputusan Pemprov Sumut yang membatalkan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Pasalnya, penerimaan 1 juta formasi guru honorer di seleksi PPPK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah jalan keluar bagi guru honorer sekaligus untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah.
Koordinator FHI Sumut, Andi Subakti mengatakan, mekanisme yang diatur pemerintah pusat sangat menguntungkan bagi guru tidak tetap (GTT) yang bertugas di sekolah negeri.
"Setidaknya ada 10.991 guru honorer dirugikan dengan kondisi yang terjadi di Sumut. Walaupun nantinya formasi itu penuh, tapi setidaknya kita diberi akses untuk mengikutinya, dibuka aksesnya," katanya, Selasa (13/7/2021).
Ia mengaku kecewa denganGubernur Sumut Edy Rahmayadi yang memutuskan tidak membuka formasi PPPK di Sumut tahun 2021. Padahal selama ini Edy mengatakan pendidikan sangat penting untuk masa depan Sumut.
Saat ini Edy malah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan namun luput memperhatikan nasib guru honorer yang telah berpuluh tahun mengabdi.
"Kita tidak paham ya apa yang mendasari Gubernur Edy tidak membuka PPPK di Sumut. Padahal dulu Kaisar Hiro sewaktu bom atom jatuh yang ditanya itu cuma dua, berapa banyak guru yang hidup dan berapa banyak dokter yang hidup," ungkapnya.
Namun yang terjadi sekarang di Sumut malah kebalikan. Dalam kondisi pandemi Covid-19 pembelajaran secara daring dan banyak anak-anak yang harus mendapat pembelajaran yang baik.
Sehingga keluhan para guru honorer itu disampaikan kepada anggota dewan agar menanyakan kepada Gubsu Edy apa pertimbangannya tidak membuka formasi bagi guru honorer.
Baca Juga: Polisi Aceh Timur Bentuk Tim Khusus, Cari Pemburu yang Penggal Kepala Gajah hingga Buntung
"Hasil pertemuan tadi, DPRD akan mempertanyakan ini langsung kepada dinas terkait, kepada pak Plt Sekda yang juga kebetulan Sekwan. kita tadi mendorong agar mengkonfirmasikan persoalan ini kepada pusat melalui Menpan RB, BKN, Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, benar tidak ini pola pikir yang seperti ini," pungkasnya.
Minta tidak batalkan penerimaan PPPK
Komisi E DPRD Sumut meminta Gubernur Edy Rahmayadi mengkaji ulang keputusan membatalkan penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta mengatakan, pembatalan dengan alasan ketiadaan anggaran tidak masuk akal. Sebab gaji dan tunjangan P3K ditanggung oleh APBN sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202 tahun 2020.
"Kami minta Pemprov Sumut tetap membuka penerimaan PPPK ini, karena tidak ada persoalan di anggaran," kata Hendra.
Ia mengaku, 10. 991 formasi yang dibutuhkan itu berdasarkan data dari Pemprov Sumut bukan dari pusat. Semestinya Pemprov Sumut sudah menghitung kebutuhan di Sumut.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Buka 4.218 Formasi CPNS dan PPPK
-
Cek Disini! Link Pendaftaran CPNS dan PPPK di Depok
-
Gubernur Sulawesi Tenggara Dituduh Keluarkan SK untuk Guru Honorer Siluman
-
Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
-
Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya